Makalah ‘Objek Evaluasi Pendidikan’

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kalau kita perhatikan dunia pendidikan, kita akan mengetahui bahwa setiap jenis atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu mengadakan evaluasi. Artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.

Demikian pula dalam satu kali proses pembelajaran, guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi pelajaran yang diajarkan sudah tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian.

Dengan menelaah pencapaian tujuan pengajaran, guru dapat mengetahui apakah proses belajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan atau sebaliknya. Jadi jelaslah bahwa guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan penilaian, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa setelah ia melaksanakan proses belajar.

Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar siswa, guru hendaknya terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini merupakan umpan balik (feed back) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar mengajar akan terus dapat ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.

Pada mata pelajaran tertentu evaluasi kadang dilaksanakan pada akhir pelajaran, dan ada juga pada saat proses belajar mengajar berlangsung. Kapan waktu pelaksanaan evaluasi tersebut tidak menjadi masalah bagi guru yang penting dalam satu kali pertemuan ia telah melaksanakan penilaian terhadap siswa di kelas.

Tetapi ada juga guru yang enggan melaksanakan evaluasi di akhir pelajaran, karena keterbatasan waktu, menurut mereka lebih baik menjelaskan semua materi pelajaran sampai tuntas untuk satu kali pertemuan, dan pada pertemuan berikutnya di awal pelajaran siswa diberi tugas atau soal-soal yang berhubungan dengan materi tersebut.

Ada juga guru yang berpendapat, bahwa penilaian di akhir pelajaran tidak mutlak dengan tes tertulis. Bisa juga dengan tes lisan atau tanya jawab. Kegiatan dirasakan lebih praktis bagi guru, karena guru tidak usah bersusah payah mengoreksi hasil evaluasi anak. Tetapi kegiatan ini mempunyai kelemahan yaitu anak yang suka gugup walaupun ia mengetahui jawaban dari soal tersebut, ia tidak bisa menjawab dengan tepat karena rasa gugupnya itu. Dan kelemahan lain tes lisan terlalu banyak memakan waktu dan guru harus punya banyak persediaan soal. Tetapi ada juga guru yang mewakilkan beberapa orang anak yang pandai, anak yang kurang dan beberapa orang anak yang sedang kemampuannya utnuk menjawab beberapa pertanyaan atau soal yang berhubungan dengan materi pelajaran itu.

Cara mana yang akan digunakan oleh guru untuk evaluasi tidak usah dipermasalahkan, yang jelas setiap guru yang paham dengan tujuan dan manfaat dari evaluasi atau penialaian tersebut.

Karena ada juga guru yang tidak mengiraukan tentang kegiatan ini, yang penting ia masuk kelas, mengajar, mau ia laksanakan evaluasi di akhir pelajaran atau tidak itu urusannya. Yang jelas pada akhir semester ia telah mencapai target kurikulum.

Akhir-akhir ini kalau kita teliti di lapangan, banyak guru yang mengalami kegagalan dalam melaksanakan evaluasi di akhir pelajaran. Hal ini tentu ada faktor penyebabnya dan apakah cara untuk mengatasinya.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka hal-hal yang akan dibahas dalam makalah ini, yaitu:

  1. Apakah yang dimaksud dengan evaluasi pendidikan?
  2. Apa tujuan dan fungsi evaluasi pendidikan?
  3. Apakah objek evaluasi itu?
  4. Apa sajakah yang menjadi unsur-unsur objek evaluasi pendidikan?

 

C. Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk:

  1. Mendeskripsikan pengertian evaluasi pendidikan.
  2. Mengetahui apa tujuan dan fungsi evaluasi pendidikan.
  3. Menjelaskan tentang objek evaluasi.
  4. Menguraikan unsur-unsur objek evaluasi pendidikan.

 

D. Manfaat Penulisan

Selain memiliki tujuan penulisan, makalah ini pun memiliki manfaat penulisannya, yaitu:

  1. Dapat digunakan sebagai referensi Mahasiswa PGSD dalam Mata Kuliah Evaluasi Pendidikan.
  2. Dapat digunakan sebagai pedoman guru yang hendak melaksanakan kegiatan evaluasi di kelas.
  3. Dapat memberikan tambahan pengetahuan tentang pendidikan yang sedang berkembang saat ini.

 

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Evaluasi Pendidikan

Menurut pengertian bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai the process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives,” Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.

Sedangkan, Rooijackers Ad mendefinisikan evaluasi sebagai “setiap usaha atau proses dalam menentukan nilai”. Secara khusus evaluasi atau penilaian juga diartikan sebagai proses pemberian nilai berdasarkan data kuantitatif hasil pengukuran untuk keperluan pengambilan keputusan. Dan menurut Anne Anastasi (1978) mengartikan evaluasi sebagai “a systematic process of determining the extent to which instructional objective are achieved by pupils”. Evaluasi bukan sekadar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan terarah berdasarkan tuiuan yang jelas.

Evaluasi berkaitan erat dengan pengukuran dan penilaian yang pada umumnya diartikan tidak berbeda (indifferent), walaupun pada hakekatnya berbeda satu dengan yang lain. Pengukuran (measurement) adalah proses membandingkan sesuatu melalui suatu kriteria baku (meter, kilogram, takaran dan sebagainya), pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian adalah suatu proses transformasi dari hasil pengukuran menjadi suatu nilai. Evaluasi meliputi kedua langkah di atas yakni mengukur dan menilai yang digunakan dalam rangka pengambilan keputusan.

Evaluasi pendidikan memberikan manfaat baik bagi siswa/peserta pendidikan, pengajar maupun manajemen. Dengan adanya evaluasi, peserta didik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah digapai selama mengikuti pendidikan. Pada kondisi dimana siswa mendapatkan nilai yang mernuaskan maka akan memberikan dampak berupa suatu stimulus, motivator agar siswa dapat lebih meningkatkan prestasi. Pada kondisi dimana hasil yang dicapai tidlak mernuaskan maka siswa akan berusaha memperbaiki kegiatan belajar, namun demikian sangat diperlukan pemberian stimulus positif dari guru/pengajar agar siswa tidak putus asa. Dari sisi pendidik, hasil evaluasi dapat digunakan sebagai umpan balik untuk menetapkan upaya upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pendidikan

Segala sesuatu yang di lakukan pasti mempunyai tujuan dan fungsi yang akan di capai, pastinya semua aktifitas tidak ingin hasilnya sia-sia, begitupun dengan evaluasi, ada tujuan dan fungsi yang ingin di capai, Evaluasi telah memegang peranan penting dalam pendidikan antara lain memberi informasi yang dipakai sebagai dasar untuk :

  1. Membuat kebijaksanaan dan keputusan
  2. Menilai hasil yang dicapai para pelajar
  3. Menilai kurikulum
  4. Memberi kepercayaan kepada sekolah
  5. Memonitor dana yang telah diberikan
  6. Memperbaiki materi dan program pendidikan
  7. Tujuan Evaluasi

Pada dasarnya evaluasi merupakan proses penyusunan deskripsi siswa, baik secara kuantitatif maupun secara kulaitatif. Secara lugas evaluasi untuk  mengukur kemampuan ranah cipta, rasa, dan karsa siswa.

  1. Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu.
  2. Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa di dalam kelompok kelasnya.apakah sisiwa tersebut termasuk kategori lambat, sedang, atau cepat.
  3. Untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan seorang siswa dalam belajar. Apakah menunjukan tingkat usaha yang efisien atau tidak.
  4. Untuk mengetahui hingga sejauh mana seorang siswa telah mendayagunakan kafasitas kognitifnya.
  5. Untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan oleh seorang guru dalam proses belajar-mengajar.
  6. Fungsi Evaluasi

Selain memiliki tujuan, evaluasi belajar juga memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut, antara lain:

1. Fungsi evaluasi bagi siswa

Bagi siswa, evaluasi digunakan untuk mengukur pencapaian keberhasilannya dalam mengikuti pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Dalam hal ini ada dua kemungkinan :

1)     Hasil bagi siswa yang memuaskan

Jika siswa memperoleh hasil yang emuaskan, tentunya kepuasan ini ingin diperolehnya kembali pada waktu yang akan datang. Untuk ini siswa akan termotifasi untuk belajar lebih giat agar perolehannya sama bahkan meningkat pada masa yang akan datang. Namun, dapat pula terjadi sebaliknya, setelah memperoleh hasil yang memuaskan siswa tidak rajin belajar sehingga pada waktu berikutnya hasilnya menurun.

2)     Hasil bagi siswa yang tidak memuaskan

Jika siswa memperoleh hasil yang tidak memuaskan, maka pada kesempatan yang akan datang dia akan berusaha memperbaikinya. Oleh karena itu, siswa akan giat belajar. Tetapi bagi siswa yang kurang motivasi atau lemah kemauannya akan menjadi putus asa.

2. Fungsi evaluasi bagi guru

1)     Dapat mengetahui siswa manakah yang menguasai pelajran dan siswa mana pula yang belum. Dalam hal ini hendaknya guru memberikan perhatian kepada siswa yang belum berhasil sehingga pada akhirnya siswa mencapai keberhasilan yang diharapkan.

2)     Dapat mengetahui apakah tujuan dan materi pelajaran yang telah disampaikan itu dikuasai oleh siswa atau belum.

3)     Dapat mengetahui ketepatan metode yang digunakan dalam menyajikan bahan pelajaran tersebut.

4)     Bila dari hasil evaluasi itu tidak berhasil, maka dapat dijadikan bahan remidial. Jadi, evaluasi dapat dijadikan umpan balik pengajaran.

3. Fungsi evaluasi bagi sekolah

1)     Untuk mengukur ketepatan kurikulum atau silabus. Melalui evaluasi terhadap pengajaran yang dilakukan oleh guru, maka akan dapat diketahui apakah ketepatan kurikulum telah tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan atau belum. Dari hasil penilaian tersebut juga sekolah dapat menetapkan langkah-langkah untuk perencanaan program berikutnya yang lebih baik.

2)     Untuk mengukur tingkat kemajuan sekolah. Sudah barang tentu jika hasil penilaian yang dilakukan menunjukkan tanda-tanda telah terlaksananya kurikulum sekolah dengan baik, maka berarti tingkat ketepatan dan kemajuan telah tercapai sebagaimana yang diharapkan. Akan tetapi sebaliknya jika tand-tanda itu menunjukkan tidak tercapainya sasaran yang diharapkan, maka dapat dikatakan bahwa tingkat ketepatan dan kemajuan sekolah perlu ditingkatkan.

3)     Mengukur keberhasilan guru dalam mengajar. Melalui evaluasi yang telah dilaksanakan dalam pengajaran merupakan bahan informasi bagi guru untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam melaksanakan pengajaran.

4)     Untuk meningkatkan prestasi kerja. Keberhasilan dan kemajuan yang dicapai dalm pengajaran akan mendorong bagi sekolah atau guru untuk terus meningkatkan prestasi kerja yang telah dicapai dan berusaha memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang mungkin terjadi.

 

C. Objek Evaluasi

Objek evaluasi biasa disebut juga dengan sasaran evaluasi. Yaitu segala sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilai menginginkan informasi tentang sesuatu tersebut.

Obyek evaluasi pendidikan dilihat dari aspek inputnya, maka objek dari evaluasi pendidikan itu sendiri meliputi tiga aspek, yaitu:

1. Aspek Kognitif (Kemampuan)

Kemampuan calon peserta didik yang akan mengikuti program pendidikan sebagai taruna Akademi Angkatan Laut tentu harus dibedakan dengan kemampuan calon peserta didik yang akan mengikuti program pendidikan pada sebuah perguruan tinggi agama islam. Adapun alat yang biasa digunakan dalam rangka mengevaluasi kemampuan peserta didik itu adalah tes kemampuan (attitude tes).

2. Aspek Psikomotor (Kpribadian)

Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri seseorang, yang menampakkan bentuknya dari tingkah lakunya. Sebalum mengikuti program pendidikan tertentu, para calon peserta didik perlu terlebih dahulu dievaluasi kepribadiannya masing-masing, sebab baik burukya kepribadian mereka secara psikologis akan dapat mempengaruhi keberhasilan mereka dalam mengikuti program tertentu. Evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui atau mengungkap kepribadian seseoarng adalah dengan jalan menggunakan tes kepribadian (personality test).

3. Aspek Afektif (Sikap)

Sikap, pada dasarnya adalah merupakan bagian dari tingkah laku manusia, sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang memencar keluar. Namun karena sikap ini merupakan sesuatu yang paling menonjol dan sangat dibutuhkan dalam pergaulan, maka diperoleh informasi mengenai sikap seseorang adalah penting sekali. Karena itu maka aspek sikap tersebut perlu dinilai atau dievaluasi terlebih dahulu bagi para calon peserta didik sebelum mengikuti program pendidikan tertentu.

 

D. Unsur-unsur Objek Evaluasi Pendidikan

1. Input

Calon siswa sebagai pribadi yang utuh, dapat ditinjau dari beberapa segi yang menghasilkan bermacam-macam bentuk tes yang digunakan sebagai alat untuk mengukur. Aspek yang bersifat rohani setidak-tidaknya mencakup 4 hal.

a. Kemampuan

Untuk dapat mengikuti program dalam suatu lembaga/sekolah/institusi maka calon siswa harus memiliki kemampuan yang sepadan. Alat ukur yang digunakan untuk mengukur kemampuan ini disebut tes kemampuan atau attitude test.

b. Kepribadian

Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri manusia dan menampakkan bentuknya dalam tingkah laku. Dalam hal-hal tertentu, informasi tentang kepribadian sangat diperlukan. Alat untuk mengetahui kepribadian seseorang disebut tes kepribadian atau pesonality test.

c. Sikap-sikap

Sebenarnya sikap ini merupakan bagian dari tingkah laku manusia sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang memancar keluar. Namun karena sikap ini merupakan sesuatu yang paling menonjol an sangat dibutuhkan dalam pergaulan maka banyak orang yang menginginkan informasi khusus tentangnya. Alat untuk mengukur keadaan sikap seseorang dinamakan tes sikap atau attitude test. Oleh karena tes ini berupa skala, maka lalu disebut skala sikap atau attitude scale.

d. Inteligensi

Untuk mengetahui tingkat inteligensi ini digunakan tes inteligensi yang sudah banyak diciptakan oleh para ahli. Dalam hal ini yang terkenal adalah tes buatan Binet dan Simon yang dikenal dengan tes Binet-Simon. Selain itu ada lagi tes-tes yang lain misalnya SPM, Tintum, dan sebagainya. Dari hasil tes akan diketahui IQ (Intelligence Quotient) orang tersebut.

2. Transformasi

Unsur-unsur dalam transformasi yang menjadi objek penilaian antara lain:

  1. Kurikulum/materi
  2. Metode dan cara penilaian
  3. Sarana pendidikan/media
  4. Sistem administrasi
  5. Guru dan personal lainnya

3. Output

Penilaian terhadap lulusan suatu sekolah dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian/prestasi belajar mereka selama mengikuti program. Alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian ini disebut tes pencapaian atau achievement test.

Kecenderungan yang ada sampai saat ini di sekolah adalah bahwa guru hanya menilai prestasi belajar aspek kognitif atau kecerdasan saja. Alatnya adalah tes tertulis. Aspek psikomotorik, apalagi afektif, sangat langka dijamah oleh guru. Akibatnya dapat kita saksikan, yakni bahwa para lulusan hanya menguasai teori tetapi tidak terampil melakukan pekerjaan keterampilan, juga tidak mampu mengaplikasikan pengetahuan yang sudah mereka kuasai. Lemahnya pembelajaran dan evaluasi terhadap aspek afektif inim jika kita mau introspeksi, telah berakibat merosotnya akhlak para lulusan, yan selanjutnya berdampak luas pada merosotnya akhlak bangsa.

 

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Evaluasi menjadi hal yang penting dalam proses belajar mengajar, karena tanpa evaluasi akan susah sekali mengukur tingkat keberhasilannya.

Evaluasi pendidikan merupakan proses yang sistematis dalam Mengukur tingkat kemajuan yang dicapai siswa, baik ditinjau dari norma tujuan maupun dari norma kelompok serta menentukan apakah siswa mengalami kemajuan yang memuaskan kearah pencapaian tujuan pengajaran yang diharapkan.

B. Saran

Berdasarkan kesimpulan di atas, maka saran yang dapat diberikan penulis adalah:

  1. Gunakan evaluasi sefektif mungkin.
  2. Carilah evaluasi yang menarik bagi anak didik supaya anak didik merasa nyaman dan tidak terbebani.
  3. Jadikan evaluasi sebagai alat kontrol untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.

 

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 2009. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi Revisi). Jakarta: Bumi Aksara.

budi.wiharto.googlepages.com/PengertianEvaluasiPendidikan.doc

http://dokumens.multiply.com/journal/item/34

http://lussysf.multiply.com/journal/item/22

 

Latar Belakang Lahirnya Aliran Konstruktivisme

Aliran Konstruktivisme lahir dari sebuah kritik secara terbuka terhadap pendekatan Neorealisme dan Neoliberalisme. Manusia merupakan mahluk individual yang dikonstruksikan melalui sebuah realitas sosial. Konstruksi atas manusia ini akan melahirkan paham yang intersubyektivitas. Hanya dalam proses interaksi sosial, manusia akan saling memahaminya. Dalam melihat hubungan antar sesama individu, nilai-nilai relasi tersebut bukanlah diberikan atau disodorkan oleh salah satu pihak, melainkan kesepakatan untuk berinteraksi itu perlu diciptakan di atas kesepakatan antar kedua belah pihak. Dalam proses ini, faktor identitas individu sangat penting dalam menjelaskan kepentingannya. Interaksi sosial antar individu akan menciptakan lingkungan atau realitas sosial yang diinginkan. Dengan kata lain, sesungguhnya realitas sosial merupakan hasil konstruksi atau bentukan dari proses interaksi tersebut. Hakekat manusia menurut konsepsi konstruktivisme lebih bersifat bebas dan terhormat karena dapat menolak atau menerima sistem internasional, serta membentuk kembali model relasi yang saling menguntungkan.

Dalam teorinya, konstruktivistik merupakan pengembangan lebih lanjut dari teori gestalt. Perbedaannya: pada gestalt – permasalahan yang dimunculkan berasal dari pancingan eksternal sedangkan pada konstruktivistik – permasalahan muncul dibangun dari pengetahuan yang direkonstruksi sendiiri. Dalam pembelajaran di kelas, teori ini sangat percaya bahwa siswa mampu mencari sendiri masalah, menyusun sendiri pengetahuannya melalui kemampuan berpikir dan tantangan yang dihadapinya, menyelesaikan dan membuat konsep mengenai keseluruhan pengalaman realistik dan teori dalam satu bangunan utuh.

Oleh karena itu aliran konstruktivisme memberikan implikasi yang sangat besar dalam dunia pendidikan, khususnya di sekolah dasar.

 

Konflik dalam Kepemimpinan Pendidikan

Istilah konflik akan membawa suatu kesan dalam pikiran seseorang bahwa dalam hal tersebut terdapat suatu pemikiran, pertentangan antara beberapa orang atau kelompok orang-orang, tidak adanya kerja sama, perjuangan satu pihak untuk melawan pihak lainnya, atau suatu proses yang berlawanan.

Konflik dalam kesan semacam ini, walaupun kenyataannya ada dan  bisa terjadi dalam administrasi Negara kita, tampaknya membuat banyak orang menghindarinya. Sebagian karena hal tersebut tidak sesuai dengan ciri-ciri adanya keselarasan, keseimbangan, dan keserasian. Sebagian lainnya, banyak oramg tidak mau berkonflik dangan orang lain, karena konflik menimbulkan banyak musuh. Tapi bagaimana kalau suatu ketika konflik itu timbul dalam kantor, organisasi, atau  departemen tempat kita bekerja? Di sinilah relevansinya fungsi seorang pemimpin untuk bisa mengatasi konflik yang tidak disenangi tapi bisa timbul sewaktu-waktu.

Konflik Antarpribadi

Selain konflik yang terjadi dalam diri seseorang, konflik dapat pula terjadi antarpribadi. Konflik antarpribadi terjadi jika dua orang atau lebih berinteraksi satu sama lain dalam melaksanakan pekerjaan. Joe Kelly mencatat, bahwa situasi konflik yang tidak bisa dihindari adalah keadaan-keadaan seperti ini: paling sedikit dua orang yang mempunyai pandangan-pandangan yang tidak bisa disatukan, orang-orang yang tidak bisa bertoleransi dari sesuatu yang bermakna ganda, dan seorang yang dengan cepatnya suka menarik suatu kesimpulan.

 

Penyebab Konflik Antarpribadi

1. Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.

Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.

2. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.

Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.

3. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.

Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.

4. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.

Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.

 

Strategi Pemecahan Konflik Antarpribadi

Lose-lose (kalah-kalah) Biasanya terjadi jika orang yang bertemu sama-sama punya paradigma Menang-Kalah. Karena keduanya tidak bisa bernegosiasi secara sehat, maka mereka berprinsip jika tidak ada yang menang , lebih baik semuanya kalah. Mereka berpusat pada musuh, yang ada hanya perasaan dendam tanpa menyadari jika orang lain kalah dan dirinya kalah sama saja dengan bunuh diri.

Lose-Win (kalah-menang) Paradigma ini mengatakan jika “saya menang, anda kalah“. Dalam gaya ini seseorang cenderung menggunakan kekuasaan, jabatan, mandat, barang milik, atau kepribadian untuk mendapatkan apa yang diinginkan dengan mengorbankan orang lain. Dengan paradigma ini seseorang akan merasa berarti jika ia bisa menang dan orang lain kalah. Ia akan merasa terancam dan iri jika orang lain menang sebab ia berpikir jika orang lain menang pasti dirinya kalah. Jika menang pun sebenarnya ia diliputi rasa bersalah karena ia menganggap kemenangannya pasti mengorbankan orang lain. Pihak yang kalah pun akan menyimpan rasa kecewa, sakit hati, dan merasa diabaikan.

Sikap Menang-Kalah dapat muncul dalam bentuk :

Menggunakan orang lain , baik secara emosional atau pun fisik, untuk kepentingan diri. Mencoba untuk berada di atas orang lain. Menjelek-jelekkan orang lain supaya diri sendiri nampak baik. Selalu mencoba memaksakan kehendak tanpa memperhatikan perasaan orang lain. Iri dan dengki ketika orang lain berhasil.

Win-win (menang-menang) Menang-Menang adalah kerangka pikiran dan hati yang terus menerus mencari keuntungan bersama dalam semua interaksi. Menang-Menang berarti mengusahakan semua pihak merasa senang dan puas dengan pemecahan masalah atau keputusan yang diambil. Paradigma ini memandang kehidupan sebagai arena kerja sama bukan persaingan. Paradigma ini akan menimbulkan kepuasan pada kedua belah pihak dan akan meningkatkan kerja sama kreatif.

Dari ketiga strategi di atas, strategi yang akan kami gunakan adalah Lose-lose (kalah-kalah) seperti yang telah dijelaskan.

Gaya Kepemimpinan

Gaya kepemimpinan yang akan kami tampilkan adalah gaya konsultasi, yaitu menunjukkan perilaku tinggi tugas dan tinggi hubungan.

 

 

Skenario Pementasan

Konflik Antarpribadi (Strategi Lose-lose (kalah-kalah) dengan Gaya Konsultasi (Tinggi tugas- Tinggi hubungan)

Siang itu, dua orang kakak-beradik tiba di rumahnya, setelah menuntut ilmu seharian dari sekolah. Tiba-tiba mereka menemukan selembar uang Rp 50.000 terletak di atas meja di ruang tamu.

Kakak-Adik     : (Bersama-sama) Haaah ada duit lima puluh ribu.

Kakak              : Yeyeye nemu duit..

Adik                : Kakak, aku juga nemu duit itu lebih dulu.

Kakak              : Eit,, gak bisa dong. Sekarang khan duitnya udah ada di tangan kakak.

Adik                : Gak bisa gitu dong Kak. Kakak khan lebih tua dari aku, jadi mestinya

Kakak yang ngalah. Sini…duitnya… (sambil menyodorkan tangannya).

Kakak              : Umm sori ya Dik. Kakak gak bisa bagi. Jadi….

Adik                : Iiii kakak curang… Sini duitnya… Sini…!!

Kakak              : Ihhh gak boleh. Ini khan punya kakak.

Terjadilah aksi saling berebut di antara dua orang kakak-beradik itu.

Adik                : Kalo kakak gak mau ngasih ke aku, aku akan teriak manggil mami.

Kakak              : Silahkan…teriak aja… Weeee..!! (sambil menjulurkan lidahnya).

Adik                : Mamiiii…. Mamiiii…!!!!!!!

Ibu mereka yang sedang sibuk di dapur pun datang menghampiri mereka.

Mami               : Heyy, heyy..! Ada apa ini?? Kenapa adik sampai teriak-teriak seperti

itu.

Adik                : Gini Mi. Tadi khan kita nemu duit lima puluh ribu di atas meja, trus adik gak dibagi duit ama kakak. Padahal adik juga yang nemu duit itu

duluan.

Kakak              : Yeee siapa bilang. Aku khan yang nemuin duit itu sendirian.

Adik                : Bo’ong tuh Mi. Kakak bo’ong.

Mami               : Sudah cukup. Sekarang mana duitnya. Kasih ke Mami.

Kakak              : Nih..! (Sambil menyodorkan uang Rp 50.000 pada Mami).

Mami               : Kakak,,, Adik…! Sekarang dengarkan Mami baik-baik yaa. Tadi kalian menemukan duit ini di atas meja khan?

(Kakak dan adik mengangguk)

Ingat..! Setiap kali kita menemukan sebuah benda berharga dimanapun kita berada, kita tidak boleh mengambilnya. Karena itu bukan milik kita. Seperti uang ini. Uang ini adalah milik orang lain. Dan orang itu pasti ada di rumah ini. Jadi, kakak sama adik gak boleh sembarangan mengaku bahwa ini sudah jadi milik kalian. Mengerti??

Kakak-Adik     : (Bersama-sama) Iya Mi.

Mami               : Nah, sekarang tugas kalian adalah mengembalikan uang ini ke Bi Inah. Karena tadi Mami dengar dia sedang mencari-cari uangnya yang hilang. Mungki saja uang ini adalah milik Bi Inah.

Adik                : Yaah Mami. Tapi khan…

Mami               : Gak ada tapi-tapian. Kembalikan segera. Kalo tidak, kita gak akan jadi jalan-jalan hari ini.

Kakak-Adik     : Baiklah Mi.

 

Pembelajaran OnLine

Pembelajaran online (juga dikenal dengan pembelajaran elektronik, atau e-Learning) merupakan hasil dari suatu pembelajaran yang disampaikan secara elektronik dengan menggunakan komputer dan media berbasis komputer. Bahannya biasa sering diakses melalui sebuah jaringan. Sumbernya bisa berasal dari website, internet, intranet, CD-ROM, dan DVD. Selain memberikan instruksi, e-learning juga dapat memonitor kinerja peserta didik dan melaporkan kemajuan peserta didik. E-learning tidak hanya mengakses informasi (misalnya, halaman web), tetapi juga  membimbing peserta didik untuk mencapai hasil belajar yang spesifik (misalnya, tujuan). SimakBaca secara fonetik

Sebagai guru, kita perlu menyadari variasi pilihan terbaik dari pendidikan jarak jauh dan pembelajaran online. Kita harus mampu untuk menyeleksi teknologi dan media terbaik yang dapat membantu siswa dalam belajar.

Karena esensi pembelajaran elektronik online merupakan bagian dari pembelajaran jarak jauh, perbedaan di antara keduanya cukup membingungkan. Terdapat banyak hal yang tumpang tindih. Berikut ini adalah perbandingan dan persamaan pendidikan jarak jauh dengan pembelajaran online.

 

Perbandingan pendidikan jarak jauh dan pembelajaran online
Jarak pendidikan
Pembelajaran Online
Belajar melalui media telekomunikasi            Instruksi disampaikan oleh komputer, yang sering

Radio, telepon, televisi                                         menggunakan jaringan

Komunikasi sering satu arah                              Komunikasi biasanya dua arah

Persamaan

Keduanya dapat digunakan sebagai bagian dari program pembelajaran yang terorganisir.
Keduanya dapat digunakan pada semua tingkat.
Keduanya dapat digunakan dalam pendidikan formal dan informal.
Keduanya dapat digunakan untuk semua mata pelajaran yang dipelajari.
Keduanya dilakukan dengan pemisahan fisik dari peserta didik dan guru.

Pembelajaran Online

Potensi untuk aplikasi pendidikan pembelajaran online telah berkembang. Siswa tidak hanya dapat mengakses pengetahuan dari buku pelajaran, tetapi juga dapat mengakses materi pelajaran dari luar sekolah . Guru dan siswa dapat memperoleh informasi yang banyak, tidak terbatas, dan dapat di akses dari beberapa perpustakaan di seluruh dunia!

Siswa dan guru dapat meningkatkan pembelajran di kelas dengan mengakses informasi dari berbagai sumber (database, perpustakaan, kelompok minat khusus), berkomunikasi melalui komputer dengan siswa lain atau dengan para ahli di bidang studi tertentu, dan saling bertukar informasi. Kegiatan seperti yang dilakukan oleh geografis nasional memungkinkan siswa dan guru bersama-sama untuk menuai keuntungan dari menghubungkan jaringan nasional siswa, guru, dan ilmuwan untuk menyelidiki berbagai topik.

Guru dan para siswanya dapat mengakses dokumen elektronik untuk memperkaya pengetahuannya. Siswa dapat berpartisipasi aktif karena pembelajaran online menyediakan sebuah lingkungan belajar yang interaktif. Siswa dapat menghubungkan informasi eletronik ke dokumen dan proyek mereka, membuat dokumen elektroniknya “hidup” dengan tombol hypertext.

Karena komputer memiliki kemampuan untuk memberikan informasi dengan berbagai media (termasuk cetakan, video, dan rekaman suara dan musik) komputer menjadi sebuah perpustakaan yang tidak terbatas. Betapapun siswa mampu untuk segera berkomunikasi dengan teks, gambar, suara, data, dan video dua arah, interaksi yang dihasilkan dapat mengubah peran siswa dan guru.  Guru dapat dipisahkan secara geografiis dari siswanya, dan siswa dapat belajar dari siswa lain di kelas seluruh dunia.

 

Keuntungan

  1. Media yang bervariasi. Internet adalah sarana serbaguna yang memberikan informasi kepada pelajar di seluruh dunia. Situs-situs internet berisi media yang bervariasi, termasuk teks, audio, grafik, animasi, video, dan software yang dapat didownload.
  2. Informasi yang up-to-date. Sampai saat ini, para pendidik terbatas pada sumber-sumber yang ada di kelas atau gedung sekolahnya. Sekarang, dengan kemampuan untuk menghubungkan ke sumber-sumber di komunitas dan di seluruh dunia, membuka pandangan baru tentang pengajaran dan pembelajaran. Siswa dapat mengakses perpustakaan dan database dengan baik di luar batasan lokal; ini memperluas cakrawala yang lebih kecil dan sekolah pedesaan serta partisipasi individu dalam home schooling.
  3. Navigasi. Keuntungan utama dari internet adalah mampu untuk bergerak dengan mudah dalam dan antar dokumen. Dengan menekan tombola tau mengklik dari mouse, pengguna dapat mencari berbagai macam dokumen di berbagai lokasi tanpa bergerak dari komputernya.
  4. Bertukar ide. Siswa dapat terlibat dalam “percakapan” dengan para ahli di bidang studi tertentu. Selanjutnya, mereka dapat berpartisipasi dalam aktivitas yang memungkinkan untuk bertukar ide dengan siswa lain, bahkan mereka yang tinggal di negara-negara lain.
  5. Komunikasi yang nyaman. E-mail memungkinkan orang-orang diberbagai lokasi untuk berbagi ide, sama seperti yang mereka lakukan di telepon sekarang, tanpa memainkan “tag telepon” begitu umumnya di kalangan orang sibuk. Pengguna dapat “bercakap” satu sama lain di waktu yang berbeda dan meresponnya sesuai kenyamanan mereka masing-masing. Rekaman yang ditukar dapat disimpan.
  6. Biaya rendah. Biaya hardware, software, waktu telepon, dan servis telekomunikasi adalah nominal dan menurun.

 

Keterbatasan

  1. Umur-materi yang tidak pantas. Salah satu hal yang menjadi keprihatinan beberapa topik pada jaringan komputer, utamanya di internet, adalah tidak cocoknya materi tersebut untuk siswa sekolah dasar. Iklan tembakau dan alkohol di internet dapat ditampilkan bersama permainan dan musik yang bisa dinikmati anak-anak.
  2. Hak cipta. Karena informasi begitu mudah untuk diakses, hal itu juga sangat sederhana untuk seorang individu untuk secepatnya mendownload sebuah berkas dan dengan beberapa perubahan, ia dapat mengerjakan tugasnya tanpa bersusah-susah payah lagi.
  3. Pertumbuhan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Diperkirakan setiap harinya ribuan situs baru ditambahkan ke internet. Pertumbuhan ini membuat penemuan informasi menjadi sangat sulit. Untuk membantu dalam pencarian informasi, beberapa perusahaan komersial dan universitas menyediakan mesin pencari dengan mengikuti link Web dan menampilkan hasil yang sesuai dengan pertanyaan Anda.
  4. Pendukung. Dukungan teknis yang baik harus tersedia. Tanpa dukungan dan manajemen yang bijaksana tersebut, sebuah jaringan komputer mungkin akan cepat mati. Untuk itu Teknis supervisor diperlukan untuk mengatur dan memelihara jaringan.
  5. Akses. Baik dengan cara sistem tertanam atau nirkabel atau modem, semua pengguna harus memiliki sebuah cara untuk menghubungkan ke jaringan.

 

 

 

 

 

Makalah “Manajemen Kelas”

Makalah

MANAJEMEN KELAS

“Pengaruh Manajemen Kelas dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran di Kelas”

Oleh:

Meilani Kasim

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Sumber daya manusia yang berkualitas merupakan hal yang penting bagi suatu negara untuk menjadi negara maju, kuat, makmur dan sejahtera. Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak bisa terpisah dengan masalah pendidikan bangsa. Menurut Mulyasa (2006:3) ”Setidaknya terdapat tiga syarat utama yang harus diperhatikan dalam pembangunan pendidikan agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yakni: (1) sarana gedung, (2) buku yang berkualitas, (3) guru dan tenaga kependidikan yang yang professional.

Guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Di dalam kelas guru malaksanakan dua kegiatan pokok yaitu kegiatan mengajar dan kegiatan mengelola kelas. Kegiatan mengajar pada hakikatnya adalah proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar siswa. Semua komponen pengajaran yang meliputi tujuan, bahan pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, metode, alat dan sumber, serta evaluasi diperankan secara optimal guna mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan sebelum pengajaran dilaksanakan.

Pengelolaan kelas tidak hanya berupa pengaturan kelas, fasilitas fisik dan rutinitas. Kegiatan pengelolaan kelas dimaksudkan untuk menciptakan dan mempertahankan suasana dan kondisi kelas. Sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Misalnya memberi penguatan, mengembangkan hubungan guru dengan siswa dan membuat aturan kelompok yang produktif.

Di kelaslah segala aspek pendidikan pengajaran bertemu dan berproses. Guru dengan segala kemampuannya, siswa dengan segala latar belakang dan sifat-sifat individualnya. Kurikulum dengan segala komponennya, dan materi serta sumber pelajaran dengan segala pokok bahasanya bertemu dan berpadu dan berinteraksi di kelas. Bahkan hasil dari pendidikan dan pengajaran sangat ditentukan oleh apa yang terjadi di kelas. Oleh sebab itu sudah selayaknyalah kelas dikelola dengan bagi, professional, dan harus terus-menerus.

Djamaroh (2006:173) menyebutkan ” Masalah yang dihadapi guru, baik pemula maupun yang sudah berpengalaman adalah pengelolaan kelas. Aspek yang sering didiskusikan oleh penulis professional dan pengajar adalah juga pengelolaan kelas”. Mengingat tugas utama dan paling sulit bagi pengajar adalah pengelolaan kelas, sedangkan tidak ada satu pendekatan yang dikatakan paling baik. Sebagian besar guru kurang mampu membedakan masalah pengajaran dan masalah pengelolaan. Masalah pengajaran harus diatasi dengan cara pengajaran dan masalah pengelolaan harus diatasi dengan cara pengelolaan.

Pengelolaan kelas diperlukan karena dari hari ke hari bahkan dari waktu ke waktu tingkah laku dan perbuatan siswa selalu berubah. Hari ini siswa dapat belajar dengan baik dan tenang, tetapi besok belum tentu. Kemarin terjadi persaingan yang sehat dalam kelompok, sebaliknya dimasa mendatang boleh jadi persaingan itu kurang sehat. Kelas selalu dinamis dalam bentuk perilaku, perbuatan, sikap, mental, dan emosional siswa.

B. Rumusan Masalah

  1. Apakah yang dimaksud dengan manajemen kelas?
  2. Apakah tujuan, aspek, fungsi dan masalah dari manajemen kelas?
  3. Bagaimanakah prinsip-prinsip dalam manajemen kelas?
  4. Bagaimanakah bentuk pendekatan dalam manajemen kelas?
  5. Bagaimanakah pengaruh manajemen kelas dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas?

C. Tujuan Penulisan

Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah:

  1. Untuk menjelaskan pengertian manajemen kelas.
  2. Untuk menjelaskan tujuan dari manajemen kelas.
  3. Untuk mendeskripsikan prinsisp-prinsip dalam manajemen kelas.
  4. Untuk mendeskripsikan bentuk pendekatan dalam manajemen kelas.
  5. Untuk mendeskripsikan pengaruh manajemen kelas dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.

D. Manfaat Penulisan

1. Bagi Guru

  1. Sebagai motivasi untuk meningkatkan ketrampilan dalam memilih strategi pembelajaran yang bervariasi sehingga dapat memperbaiki sistem pembelajaran yang tentunya berpengaruh pada hasil belajar siswa.
  2. Menjadi masukan untuk menerapkan manajemen kelas yang baik.

2. Bagi Sekolah

Perbaikan proses pembelajaran sehingga dapat meningkatkan potensi belajar siswa yang akhirnya berpengaruh pada kualitas lulusan sekolah.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Manajemen Kelas

Manajemen dari kata “ Management “. Diterjemahkan pula menjadi pengelolaan, berarti proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Sedangkan pengelolaan adalah proses yang memberikan pengawasan pada semua hal yang terlibat dalam pelaksanaan dan pencapaian tujuan. Maksud manajemen kelas adalah mengacu kepada penciptaan suasana atau kondisi kelas yang memungkinkan siswa dalam kelas tersebut dapat belajar dengan efektif.

Terdapat beberapa defenisi tentang manajemen kelas berikut ini :

1. Berdasarkan Konsepsi Lama Dan Modern

Menurut konsepsi lama, manajemen kelas diartikan sebagai upaya mempertahankan ketertiban kelas. Menurut konsepsi modern manajemen kelas adalah proses seleksi yang menggunakan alat yang tetap terhadap problem dan situasi manajemen kelas (Lois V. Jhonson dan Mary Bany, 1970)

2. Berdasarkan Pandangan Pendekatan Operasional Tertentu ( Disarikan dari Wilford A. Weber 1986 )

  1. Seperangkat kegiatan guru untuk menciptakan dan mempertahankan ketertiban suasana kelas melalui penggunaan disiplin (Pendekatan Otoriter).
  2. Seperangkat kegiatan guru untuk menciptakan dan mempertahankan ketertiban suasana kelas melalui intimidasi (Pendekatan Intimidasi).
  3. Seperangkat kegiatan guru untuk memaksimalkan kebebasan siswa (Pendekatan Permisif).
  4. Seperangkat kegiatan guru menciptakan suasana kelas dengan cara mengikuti petunjuk/resep yang telah disajikan (Pendekatan Masak).
  5. Seperangkat kegiataan guru untuk menciptakan suasana kelas yang efektif melalui perencanaan pembelajaran yang bermutu dan dilaksanakan dengan baik (Pendekatan Instruksional).
  6. Seperangkat kegiatan guru untuk mengembangkan tingkah laku peserta didik yang diinginkan dengan mengurangi tingkah laku yang tidak diinginkan (Pendekatan Pengubahan Tingkah Laku).
  7. Seperangkat kegiatan guru untuk mengembangkan hubungan interpersional yang baik dan iklim sosio-emosional kelas yang positif (Pendekatan Penciptaan Iklim Sosioemosional).
  8. Seperangkat kegiatan guru untuk menumbuhkan dan mempertahankan organisasi kelas yang efektif (Pendekatan Sistem Sosial)

B. Tujuan, Aspek, Fungsi, dan Masalah Manajemen Kelas
1. Tujuan Manajemen Kelas

Tujuan manajemen kelas adalah :

  1. Mewujudkan situasi dan kondisi kelas, bai sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar, yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
  2. Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi pembelajaran.
  3. Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan social, emosional dan intelektual siswa dalam kelas.
  4. Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta sifat-sifat individunya ( Dirjen PUOD dan Dirjen Dikdasmen tahun 1996 : 2 )

2. Aspek, Fungsi, dan Masalah Manajemen Kelas

Manajemen kelas merupakan keterampilan yang harus dimiliki guru dalam memutuskan, memahami, mendiaknosis dan kemampuan bertindak menuju perbaikan suasana kelas terhadap aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam manajenen kelas adalah sifat kelas, pendorong kekuatan kelas, situasi kelas, tindakan seleksi dan kreatif ( Lois V.Johnson dan Mary A.Bany, 1970 ).

  1. Manajenen kelas selain memberi makna penting bagi tercipta dan terpeliharanya kondisi kelas yang optimal, manajenen kelas berfungsi :
    Memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala macam tugas seperti : membantu kelompok dalam pembagian tugas, membantu pembentukan kelompok, membantu kerjasama dalam menemukan tujuan-tujuan organisasi, membantu individu agar dapat bekerjasama dengan kelompok atau kelas, membantu prosedur kerja, merubah kondisi kelas.
  2. Memelihara agar tugas – tugas itu dapat berjalan lancar.
    Masalah manajenen kelas dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori yaitu : masalah individual dan masalah kelompok.

Munculnya masalah individual disebabkan beberapa kemungkinan tindakan siswa seperti :

  1. Tingkah laku yang ingin mendapat perhatian orang lain.
  2. Tingkah laku yang ingin menujukkan kekuatan.
  3. Tingkah laku yang bertujuan menyakiti orang lain.
  4. Peragaan ketidakmampuan.

Sedangkan masalah-masalah kelompok yang mungkin muncul dalam kelas :

  1. Kelas kurang kohesif lantaran alasan jenis kelamin, suku, tingkatan sosial ekonomi, dan sebagainya.
  2. Penyimpangan dari norma-norma tingkah laku yang telah disepakai sebelumnya.
  3. Kelas mereaksi negatif terhadap salah seorang anggotanya.
  4. “Membombang” anggota kelas yang justru melanggar norma kelompok.
  5. Kelompok cenderung mudah dialihkan perhatiannya dari yang tengah digarap, semangat kerja rendah, kelas kurang mampu menyesuaikan diri dengan keadaan baru seperti gangguan jadwal guru terpaksa diganti sementara oleh guru lain. ( Lois V.Johnson dan Mary A.Bany, dalam M.Entang dan T.Raka Joni1983 ).

C. Prinsip-prinsip dalam Manajemen Kelas

“Secara umum faktor yang mempengaruhi manajemen kelas dibagi menjadi dua golongan yaitu, faktor intern dan faktor ekstern siswa.” (Djamarah 2006:184). Faktor intern siswa berhubungan dengan masalah emosi, pikiran, dan perilaku. Kepribadian siswa denga ciri-ciri khasnya masing-masing menyebabkan siswa berbeda dari siswa lainnya sacara individual. Perbedaan sacara individual ini dilihat dari segi aspek yaitu perbedaan biologis, intelektual, dan psikologis.

Faktor ekstern siswa terkait dengan masalah suasana lingkungan belajar, penempatan siswa, pengelompokan siswa, jumlah siswa, dan sebagainya. Masalah jumlah siswa di kelas akan mewarnai dinamika kelas. Semakin banyak jumlah siswa di kelas, misalnya dua puluh orang ke atas akan cenderung lebih mudah terjadi konflik. Sebaliknya semakin sedikit jumlah siswa di kelas cenderung lebih kecil terjadi konflik.

Djamarah (2006:185) menyebutkan “Dalam rangka memperkecil masalah gangguan dalam pengelolaan kelas dapat dipergunakan.” Prinsip-prinsip pengelolaan kelas yang dikemukakan oleh Djamarah adalah sebagai berikut.

1. Hangat dan Antusias

Hangat dan Antusias diperlukan dalam proses belajar mengajar. Guru yang hangat dan akrab pada anak didik selalu menunjukkan antusias pada tugasnya atau pada aktifitasnya akan berhasil dalam mengimplementasikan pengelolaan kelas.

2. Tantangan

Penggunaan kata-kata, tindakan, cara kerja, atau bahan-bahan yang menantang akan meningkatkan gairah siswa untuk belajar sehingga mengurangi kemungkinan munculnya tingkah laku yang menyimpang.

3. Bervariasi

Penggunaan alat atau media, gaya mengajar guru, pola interaksi antara guru dan anak didik akan mengurangi munculnya gangguan, meningkatkan perhatian siswa. Kevariasian ini merupakan kunci untuk tercapainya pengelolaan kelas yang efektif dan menghindari kejenuhan.

4. Keluwesan

Keluwesan tingkah laku guru untuk mengubah strategi mengajarnya dapat mencegah kemungkinan munculnya gangguan siswa serta menciptakan iklim belajarmengajar yang efektif. Keluwesan pengajaran dapat mencegah munculnya gangguan seperti keributan siswa, tidak ada perhatian, tidak mengerjakan tugas dan sebagainya.

5. Penekanan pada Hal-Hal yang Positif

Pada dasarnya dalam mengajar dan mendidik, guru harus menekankan pada hal-hal yang positif dan menghindari pemusatan perhatian pada hal-hal yang negative. Penekanan pada hal-hal yang positif yaitu penekanan yang dilakukan guru terhadap tingkah laku siswa yang positif daripada mengomeli tingkah laku yang negatif. Penekanan tersebut dapat dilakukan dengan pemberian penguatan yang positif dan kesadaran guru untuk menghindari kesalahan yang dapat mengganggu jalannya proses belajar mengajar.

6. Penanaman Disiplin Diri

Tujuan akhir dari pengelolaan kelas adalah anak didik dapat mengembangkan dislipin diri sendiri dan guru sendiri hendaknya menjadi teladan mengendalikan diri dan pelaksanaan tanggung jawab. Jadi, guru harus disiplin dalam segala hal bila ingin anak didiknya ikut berdisiplin dalam segala hal.

D. Pendekatan dalam Manajemen Kelas

Manajemen kelas bukanlah masalah yang berdiri sendiri, tetapi terkait dengan berbagai faktor. Permasalahan anak didik adalah faktor utama yang dilakukan guru tidak lain adalah untuk meningkatkan kegairahan siswa baik secara berkelompok maupun secara individual.

Keharmonisan hubungan guru dan anak didik, tingginya kerjasama diantara siswa tersimpul dalam bentuk interaksi. Lahirnya interaksi yang optimal bergantung dari pendekatan yang guru lakukan dalam rangka pengelolaan kelas.(Djamarah 2006:179)

Berbagai pendekatan tersebut adalah seperti dalam uraian berikut:

1. Pendekatan Kekuasaan

Pengelolaan kelas diartikan sebagai suatu proses untuk mengontrol tingkah laku anak didik. Peranan guru disini adalah menciptakan dan mempertahankan situasi disiplin dalam kelas. Kedisiplinan adalah kekuatan yang menuntut kepada anak didik untuk mentaatinya. Di dalamnya ada kekuasaan dan norma yang mengikat untuk ditaati anggota kelas. Melalui kekuasaan dalam bentuk norma itu guru mendekatinya.

2. Pendekatan Ancaman

Dari pendekatan ancaman atau intimidasi ini, pengelolaan kelas adalah juga sebagai suatu proses untuk mengontrol tingkah laku anak didik. Tetapi dalam mengontrol tingkah laku anak didik dilakukan dengan cara memberi ancaman, misalnya melarang, ejekan, sindiran, dan memaksa.

3. Pendekatan Kebebasan

Pengelolaan diartikan secara suatu proses untuk membantu anak didik agar merasa bebas untuk mengerjakan sesuatu kapan saja dan dimana saja. Peranan guru adalah mengusahakan semaksimal mungkin kebebasan anak didik.

4. Pendekatan Resep

Pendekatan resep (cook book) ini dilakukan dengan memberi satu daftar yang dapat menggambarkan apa yang harus dan apa yang tidak boleh dikerjakan oleh guru dalam mereaksi semua masalah atau situasi yang terjadi di kelas. Dalam daftar itu digambarkan tahap demi tahap apa yang harus dikerjakan oleh guru. Peranan guru hanyalah mengikuti petunjuk seperti yang tertulis dalam resep.

5. Pendekatan Pengajaran

Pendekatan ini didasarkan atas suatu anggapan bahwa dalam suatu perencanaan dan pelaksanaan akan mencegah munculnya masalah tingkah laku anak didik, dan memecahkan masalah itu bila tidak bisa dicegah. Pendekatan ini menganjurkan tingkah laku guru dalam mengajar untuk mencegah dan menghentikan tingkah laku anak didik yang kurang baik. Peranan guru adalah merencanakan dan mengimplementasikan pelajaran yang baik.

6. Pendekatan Perubahan Tingkah Laku

Sesuai dengan namanya, pengelolaan kelas diartikan sebagai suatu proses untuk mengubah tingkah laku anak didik. Peranan guru adalah mengembangkan tingkah laku anak didik yang baik, dan mencegah tingkah laku yang kurang baik. Pendekatan berdasarkan perubahan tingkah laku (behavior modification approach) ini bertolak dari sudut pandangan psikologi behavioral.

Program atau kegiatan yang yang mengakibatkan timbulnya tingkah laku yang kurang baik, harus diusahakan menghindarinya sebagai penguatan negatif yang pada suatu saat akan hilang dari tingkah laku siswa atau guru yang menjadi anggota kelasnya. Untuk itu, menurut pendekatan tingkah laku yang baik atau positif harus dirangsang dengan memberikan pujian atau hadiah yang menimbulkan perasaan senang atau puas.

Sebaliknya, tingkah laku yang kurang baik dalam melaksanakan program kelas diberi sanksi atau hukuman yang akan menimbulkan perasaan tidak puas dan pada gilirannya tingkah laku tersebut akan dihindari.

7. Pendekatan Sosio-Emosional

Pendekatan sosio-emosional akan tercapai secarta maksimal apabila hubungan antar pribadi yang baik berkembang di dalam kelas. Hubungan tersebut meliputi hubungan antara guru dan siswa serta hubungan antar siswa. Didalam hal ini guru merupakan kunci pengembangan hubungan tersebut. Oleh karena itu seharusnya guru mengembangkan iklim kelas yang baik melalui pemeliharaan hubungan antar pribadi di kelas. Untuk terrciptanya hubungan guru dengan siswa yang positif, sikap mengerti dan sikap ngayomi atau sikap melindungi.

8. Pendekatan Kerja Kelompok

Dalam pendekatan in, peran guru adalah mendorong perkembangan dan kerja sama kelompok. Pengelolaan kelas dengan proses kelompok memerlukan kemampuan guru untuk menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan kelompok menjadi kelompok yang produktif, dan selain itu guru harus pula dapat menjaga kondisi itu agar tetap baik. Untuk menjaga kondisi kelas tersebut guru harus dapat mempertahankan semangat yang tinggi, mengatasi konflik, dan mengurangi masalah-masalah pengelolaan.

9. Pendekatan Elektis atau Pluralistik

Pendekatan elektis (electic approach) ini menekankan pada potensialitas, kreatifitas, dabn inisiatif wali atau guru kelas dalam memilih berbagai pendekatan tersebut berdasarkan situasi yang dihadapinya. Penggunaan pendekatan itu dalam suatu situasi mungkin dipergunakan salah satu dan dalam situasi lain mungkin harus mengkombinasikan dan atau ketiga pendekatan tersebut. Pendekatan elektis disebut juga pendekatan pluralistik, yaitu pengelolaan kelas yang berusaha menggunakan berbagai macam pendekatan yang memiliki potensi untuk dapat menciptakan dan mempertahankan suatu kondisi memungkinkan proses belajar mengajar berjalan efektif dan efisien. Guru memilih dan menggabungkan secara bebas pendekatan tersebut sesuai dengan kemampuan dan selama maksud dan penggunaannnya untuk pengelolaan kelas disini adalah suatu set (rumpun) kegiatan guru untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi kelas yang memberi kemungkinan proses belajar mengajar berjalan secara efektif dan efisien.

E. Pengaruh Manajemen Kelas dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran di Kelas

Pembelajaran yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh pembaharuan kurikulum, fasilitas yang tersedia, kepribadian guru yang simpatik, pembelajaran yang penuh kesan, wawasan pengetahuan guru yang luas tentang semua bidang, melainkan juga guru harus menguasai kiat memanejemeni kelas.

Pemahaman akan prinsip-prinsip manajemen kelas ini penting dikuasai sebelum hal-hal khusus diketahui. Dengan dikuasainya prinsip-prinsip manajemen kelas, hal ini akan menjadi filter-filter penyaring yang menghilangkan kekeliruan umum dari manajemen kelas.

Manajemen kelas dapat mempengaruhi tingkat kualitas pembelajaran di kelas karena manajemen kelas benar-benar akan mengelola susasana kelas menjadi sebaik mungkin agar siswa menjadi nyaman dan senang selama mengikuti proses belajar mengajar. Oleh karena itu, kualitas belajar siswa seperti pencapaian hasil yang optimal dan kompetensi dasar yang diharapkan dapat tercapai dengan baik dan memuaskan. Selain itu, manajemen kelas juga akan menciptakan dan mempertahankan suasana kelas agar kegiatan mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.

Di samping itu juga, dengan manajemen kelas tingkat daya serap materi yang telah diajarkan guru akan lebih membekas dalam ingatan siswa karena adanya penguatan yang diberikan guru selama proses belajar mengajar berlangsung.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Manajemen kelas dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas karena situasi dan kondisi kelas memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.

B. Saran

Di masa yang akan datang, diharapkan sistem manajemen kelas agar lebih ditingkatkan lagi. Perkembangan pembelajaran di dunia global semakin pesat, oleh karena itu guru kelas diwajibkan untuk memiliki kompetensi khusus dalam mengelola kelas agar suasana belajar yang menyenangkan, efektif dan efisien dapat terlaksana dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA

http://one.indoskripsi.com/node/10486

http://sekolah-dasar.blogspot.com/2009/02/pendekatan-dalam-pengelolaan kelas.html

http://gurukreatif.wordpress.com/2008/03/26/6-indikator-pengelolaan-kelas-yang-berhasil/

Rachman, Maman. 1998. Manajemen Kelas. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Inovasi Kurikulum Berbasis Masyarakat

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Perkembangan pendidikan akan seiring sejalan dengan dinamika masyarakatnya, karena ciri masyarakat selalu berkembang. Ada kelompok masyarakat yang berkembang sangat cepat, tetapi ada pula yang lambat. Hal ini karena pengaruh dan perkembangan teknologi, komunikasi dan telekomunikasi. Dalam kondisi seperti ini perubahan-perubahan di masyarakat terjadi pada semua aspek kehidupan. Efek perubahan di masyarakat akan berimbas pada setiap individu warga masyarakat, pengetahuan, kecakapan, sikap, kebiasaan bahkan pola-pola kehidupan.

Mobilitas yang tinggi mempercepat segala aspek kehidupan dan pemerataan pembangunan antara pusat dan daerah. Komunikasi yang sangat cepat, lancar, dan akurat memudahkan seseorang memperoleh informasi yang sangat berharga bagi kepentingan bisnis, pemerintahan, pendidikan dan hobi. Produk yang sangat nampak terjadi proses pembaruan, pertentangan atau konflik antara sektor budaya, sosial dan agama. Melalui proses akulturasi , pertentangan, konflik kepentingan seharusnya dapat dikurangi secara perlahan.

Dalam konteks global, khususnya dalam pengembangan kurikulum secara nasional, antar negara, kurikulum nasional yang akan dianut, kondisi sosial ekonomi, tingkat pendidikan, budaya dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan hal-hal yang akan menjadi bahan pembahasan dari makalah ini, yaitu:

  1. Apakah yang dimaksud dengan kurikulum berbasis masyarakat?
  2. Bagaimanakah karakteristik kurikulum berbasis masyarakat?
  3. Bagaimanakah pengembangan kurikulum berbasis masyarakat?

C. Tujuan Penulisan

Dari rumusan permasalahan di atas, maka dapat dirumuskan tujuan penulisan dari makalah ini adalah untuk:

  1. Merumuskan pengertian kurikulum berbasis masyarkat.
  2. Mendefinisikan karakteristik kurikulum berbasis masyarakat.
  3. Menguraikan pengembangan kurikulum berbasis masyarakat

D. Manfaat Penulisan

Adapun manfaat penulisan dari makalah ini yaitu:

  1. Dapat dijadikan sebagai referensi untuk mata kuliah Inovasi Pendidikan.
  2. Dapat menambah pengetahuan para pembaca khususnya untuk mahasiswa S-1 PGSD, tentang perkembangan kurikulum dewasa ini.
  3. Dapat dijadikan bahan acuan dosen pengampu mata kuliah Inovasi Pendidikan untuk mengembangkan pembelajaran di dalam kelas.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Kurikulum Berbasis Masyarakat

Kurikulum berbasis masyarakat yang bahan dan objek kajiannya kebijakan dan ketetapan yang dilakukan di daerah, disesuaikan dengan kondisi lingkungan alam, sosial, ekonomi, budaya dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah yang perlu dipelajari oleh siswa di daerah tersebut. Bagi siswa berguna untuk memberikan kemungkinan dan kebiasaan utnuk akrab dengan lingkungan dimana mereka tinggal. Kemungkinan lain mencegah dari keterasingan lingkungan, terbiasa dengan budaya dan adat istiadat setempat dan beusaha mencintai lingkungan hidup, sehingga sebuta kurikulum ini disebut kurikulum berbasis wilayah.

Berdasarkan teori berbasis masyarakat beberapa teori kurikulum ini setuju bahwa tingkat sosial harus menjadi titik awal dan penentu utama kurikulum. Para ahlinya berbeda pendapat diantara mereka sendiri mengenai sekolah harus mendasarkan diri pada level sosial yang ada.selanjutnya mereka bisa dikategorikan berdasarkan faktor-faktor berikut:

1. Konformis

Percaya bahwa pelevelan masyarakat yang ada sekarang ini merupakan yang terbaik.

2. Reformis

Menganggap masyarakat sebagai pemilik suara yang utama dalam struktur demokratis mereka. Tetapi menginginkan suatu reformasi utama ditingkat sosial. Dan alat utamanya adalah kurikulum.

3. Futuris

Melihat tahun-tahun mendatang daripada terpaku pada masalah-masalah. Mereka menganalisa perkembangan saat ini membuat prediksi dari data yang ada dan memberikan skanario alternatif mereka menggaris bawahi pilihan yang dimiliki orang-orang dalam membentuk tahun-tahun kedepan serta menguatkan atau mendorong sekolah-sekolah untuk memberi murid mereka alat untuk membentuk masa depan yang lebih baik untuk mereka.

4. Radikalis

Mereka yang menganggap bahwa masyarakat sebagai pendukung kurikulum yang cacat dimana mereka akan menunjukan kekurangan-kekurangan tersebut dan memperkuat anak-anak muda untuk mempengaruhi perubahan radikal. Biasanya efek dari pandangan neo marxis, mereka percaya bahwa masalah-masalah pada saat ini hanyalah gejala. Ketidakadilan sosial yang merasuk dalam kapitalis teknologi.

Tujuan kurikulum tersebut adalah:

  1. Memperkenalkan siswa terhadap lingkungannya, ikut melestarikan budaya termasuk kerajinan, keterampilan yang dinilai ekonominya tinggi di daerah tersebut.
  2. Membekali siswa kemampuan dan keterampilan yang dapat menjadi bekal hidup dimasyarakat, seandainya mereka tidak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
  3. Membekali siswa agar hidup mandiri, serta dapat membantu orang tua dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kurikulum berbasis masyarakat memiliki beberapa keunggulan/kelebihan antara lain: Pertama, kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah, baik kemampuan finansial, profesional maupun manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangata memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada sekolah khusus kepala sekolah dan guru kelas untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulumyang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.

Ada baiknya studi NIER (1999: 21-22) menjelaskan yang menjadi fokus dan perhatian utama masyarakat dalam kebijakan pendidikan yang ditempuh dalam suatu negara, yaitu:

  1. Fokus sektor pembangunan keterpaduan sosial dan identitas nasional dalam percaturan global hanya untuk mempertahankan cultural heritage.
  2. Fokus pada pembinaan budaya, etnis, dan nilai-nilai moral.
  3. Fokus pada pengembangan ekonomi masa depan, dan persaingan global/internasional.
  4. Fokus pada persamaan kesempatan dalam bidang gender, disabilites, income.
  5. Fokus pada upaya utnuk meningkatkan pencapaian siswa.

Sedangkan organisasi kurikulum, (NIER, 1999) melaporkan bahwa secara umum ada tiga pendekatan kurikulum nasional yang ditempuh:

  1. Pendekatan yang bercirikan isi atau topik (content or topic based curriculum), yaitu sajian kurikulum yang berupa sebaran materi/topik sesuai dengan mata pelajaran.
  2. Pendekatan yang bercirikan pendekatan kompetensi (outcome based curriculum), yaitu sajian kurikulum berdasarkan outcome dan kompetensi yang sepatutnya dicapai oleh para peserta didik.
  3. Paduan antara content/topic based dan outcome based.

Dalam perspektif nasional, pengembangan kurikulum nasional ada kecenderungan saat ini adanya pergeseran dari kurikulum yang memiliki ciri “content or topic based” kurikulum yang bercirikan “outcome or competence based”, seperti direfleksikan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi.

Secara filosofis, pendidikan merupakan kebutuhan dan hak setiap manusia dalam mempersiapkan kehidupannya yang lebih baik di masa mendatang. Dengan demikian pendidikan bertujuan utnuk mengembangkan kepribaian, sikap dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dan pendidikan lebih lanjut. Secara nasional, perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan hal-hal yang harus segera ditanggapi dalam menyikapi penyelenggaraan pendidikan dasar.

Ada beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam kajian pengembangan dan implementasi pendidikan dasar di tanah air. Pertama, dengan diluncurkannya beberapa peraturan perundang-undangan termasuk RUU tentang sistem pendidikan nasional, membawa implikasi terhadap paradigma pendidikan nasional termasuk didalamnya layanan pendidikan dasar. Kedua, dengan perkembangan dan perubahan global dalam berbagai aspek kehidupannya yang begitu cepat telah menjadi tantangan nasional dan menuntut perhatian serius dan segera mendapatkan langkah dan program pemecahannya. Ketiga, dengan kondisi masa sekarang dan kecenderungan di masa yang akan datang perlu dipersiapkan generasi muda termasuk peserta didik yang memiliki kompetensi yang multidimensional.

B. Karakteristik Kurikulum Berbasis Masyarakat

Model pengajaran yang berpusat pada masyarakat adalah suatu bentuk kurikulum yang memadukan antara sekolah dan masyarakat dengan cara membawa sekolah ke dalam masyarakat atau membawa masyarakat ke dalam sekolah guna mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Hamalik (2005) merinci karakteristik kurikulum berbasis pada masyarakat meliputi:

Karakteristik pembelajaran pada kurikulum berbasis masyarakat:

1. Pembelajaran berorientasi pada masyarakat, di masyarakat dengan kegiatan belajar bersumber pada buku teks.

2. Disiplin kelas berdasarkan tanggung jawab bersama bukan berdasarkan paksaan atau kebebasan.

3. Metode mengajar terutama dititikberatkan pada pemecahan masalah untuk memenuhi kebutuhan perorangan dan kebutuhan sosial atau kelompok.

4. Bentuk hubungan atau kerja sama sekolah dan masyarakat adalah mempelajari sumber-sumber masyarakat, menggunakan sumber-sumber tersebut, dan memperbaiki masyarakat tersebut.

5. Strategi pembelajaran meliputi karya wisata, manusia (nara sumber), survei masyarakat, berkemah, kerja lapangan, pengabdian masyarakat, kuliah kerja nyata, proyek perbaikan masyarakat dan sekolah pusat masyarakat.

Karakteristik materi pembelajaran

Agar penjabaran dan penyesuaian dengan tuntutan kewilayahan tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan kriteria untuk menyeleksi materi yang perlu diajarkan, kriteria tersebut antara lain:

  1. Validitas, telah teruji kebenaran dan kesahihannya.
  2. Tingkat kepentingan yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
  3. Kebermanfaatan, secara akademik dan non akademik sebagai pengembangan kecakapan hidup (life skill) dan mandiri.
  4. Layak dipelajarai, tingkat kesulitan dan kelayakan bahan ajar dan tuntutan kondisi masyarakat sekitar.
  5. Menarik minat, dapat memotivasi siswa untuk mempelajari lebih lanjut dengan menumbuhkembangkan rasa ingin tahu.
  6. Alokasi waktu, penentuan alokasi waktu terkait dengan keleluasan dan kedalaman materi.
  7. Saran dan sumber belajar, dalam arti media atau alat peraga yang berfungsi memberikan kemudahan terjadinya proses pembelajaran.
  8. Kegiatan siswa dan guru

Kegiatan siswa, mestinya mempertimbangkan pemberian peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru. Juga materi pembelajaran dipilih haruslah yang dapat memberikan pembekalan kemampuan/kecakapan kepada peserta didik untuk memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari dan mempunyai kecakapan hidup atau dapat hidup mandiri dengan menggunakan pengetahuan, sikap, dan ketermapilan yang telah dipelajari.

Guru dalam kurikulum berbasis pada masyarakat berperan sebagai fasilitator, sumber belajar, pembina, konsultan, sebagai mitra kerja yang memfasilitasi siswa dalam pembelajaran. Sehingga menghasilkan lulusan yang memiliki karakter, kecakapan, dan keterampilan yang kuat untuk digunakan dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitar, serta mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan lebih lanjut.

Penilaian dalam kurikulum berbasis pada masyarakat

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk mengumpulkan menganalisis, dan menaksirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian ini dilakukan secara terpadu dengan kegiatan belajar mengajar, oleh karena itu disebut penilaian berbasis kelas (PBK). PBK ini dilakukan dengan mengumpulkan kerja siswa (portofolio), hasil karya (penugasan), kinerja (performance), dan tes tertulis. Guru menilai kompetensi dan hasil belajar siswa berdasarkan tingkat pencapaian prestasi siswa selama dan setelah kegiatan belajar mengajar.

Berdasarkan karakteristik kurikulum berbasis masyarakat, maka pada hakikatnya karakteristik tersebut dapat dijabarkan menjadi beberap karakteristik lain sebagai berikut: pertama, kurikulum bersifat realistik, karena hal-hal yang dipelajari bersumber dari kehidupan yang nyata. Para siswa dapat mengamati kenyataan sesungguhnya dalam masyarakat dan kehidupan masyarakat yang bersifat kompleks. Pengajaran ini pada gilirannya akan mengembangkan berbagai pengalaman dan pengetahuan yang praktis dan terpakai. Kedua, kurikulum menunjukan kerja sama dan integrasi antara sekolah dan masyarakat, karena sekolah masuk dalam masyarakat dan masyarakat masuk ke dalam lingkungan sekolah. Lingkungan sekolah sebagai barometer kondisi masyarakat. Karena itu strategi yang tepat adalah karya wisata dan manusia sumber belajar dari masyarakat merupakan kesempatan yang sangat efektif bagi siswa dalam rangka perpaduan antara kedua institusi tadi. Dengan demikian kesenjangan antara sekolah dan masyarakat yang terjadi selama ini dapat diminimalisir. Ketiga, kurikulum berbasis masyarakat memberikan kesempatan yang luas kepada siswa untuk belajar secara aktif penuh kreativitas yang telah dianjurkan oleh teori belajar modern. Para siswa merencanakan sendiri, mencari referensi dan sumber informasi sendiri, melakukan kegiatan proyek sendiri dan memecahkan berbagai masalah sendiri, baik melalui belajar individual maupun belajar secara kelompok. Keempat, prosedur pembelajaran memberdayakan semua metode dan teknik pembelajaran secara sistematik dan bervariasi. Seperti ceramah, diskusi kerja kelompok, presentasi, pameran baik belajar di dalam kelas maupun di luar kelas. Strategi pembelajaran ditata sedemikian rupa secara variatif dalam rangka pembelajaran multi sistem seperti ada tatap muka,tugas mandiri, survei dan observasi. Kelima, pengembangan kurikulum berbasis masyarakat membantu siswa agar mampu berperan dalam kehidupan sekarang ini. Artinya hal-hal yang telah ada dipelajari sehingga berdaya guna dan berhasil guna untuk menghadapi tantangan yang ada dewasa ini. Rumusann kurikulum ini memberikan pandangan bahwa hasil pendidikan disekolah itu dapat diterapkan di lingkungan siswa tempat mereka tinggal. Jadi pendidikan seperti ini sebenarnya membekali siswa hidup di lingkungan masyarakat menjadi lebih berguna. Pendapat ini dilandasi asumsi bahwa setiap masyarakat mengalami perubahan yang cepat untuk mengantisispasinya oleh kurikulum yang berbasis masyarakat. Keenam, kurikulum berbasis masyarakat menyediakan sumber-sumber belajar yang berasal dari masyarakat. Semua sumber di masyarakat sebagai laboratorium untuk praktik sesuai kepentingan pembelajaran siswa. Masyarakat secara keseluruhan memiliki berbagai dimensi seperti: keluarga, teknologi, ekonomi, politik, budaya, sosial, dan kehidupan macam lainnya. Dimensi-dimensi tersebut masing-masing mengandung aspek manusiawi, kelembagaan, sistem kehidupan, metode kerja, dan kondisi situasi dan karakteristiknya sendiri.

C. Pengembangan Kurikulum Berbasis Masyarakat

Karena pengaruh perkembangan teknologi terjadi perubahan yang cukup drastis dalam segala bidang termasuk pekerjaan. Masyarakat perkotaan berubah cepat dibandingkan masyarakat pedesaan. Pola kehidupan agraris berubah menjadi poloa kehidupan industri, dimana kehidupan masyarakatnya menuntut memiliki spesialisasi dan profesionalisme dalam melakukan pekerjaan. Sehingga sifat-sifat kebersamaan, hidup lebih santai diganti oleh sikap individualis dan kerja keras.

Pola kerja masyarakat modern menuntut kerja yang tidak teratur melebihi waktu biasa. Banyaknya waktu yang digunakan untuk bekerja akan mengubah citra penghasilan yang diperoleh. Asumsinya penghasilan tinggi akibat suami istri bekerja akan meningkatkan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan keluarga. Namun dalam kehidupan keluarga, anak mempunyai masalah selalu ditinggal orang tuanya bekerja maka anak lebih lama bergaul dan hidupnya dengan pembantu daripada dengaa orang tuanya. Kondisi demikian berbagai masalah keluarga timbul dikarenakan pelaksanaan tugas dan fungsi keluarga tidak berjalan, seperti hubungan komunikasi di antara anggota keluarga sangat terbatas malahan mungkin hilang.

Komponen-komponen kurikulum berbasis masyarakat meliputi:

  1. Tujuan dan filsafat pendidikan dan psikologi belajar.
  2. Analisis kebutuhan masyarakat sekitar termasuk kebutuhan siswa.
  3. Tujuan kurikulum (TUK dan TKK)
  4. Pengorganisasian dan implementasi kurikulum.
  5. Tujuan pembelajaran (TPU dan TPK)
  6. Strategi pembelajaran mencakup model-model pembelajaran.
  7. Teknik evaluasi (proses dan produk).
  8. Implementasi strategi pembelajaran.
  9. Penilaian dalam pembelajaran.
  10. Evaluasi program kurikulum.

Berorientasi pada komponen-komponen kurikulum berbasis masyarakat tersebut, maka langkah-langkah pengembangannya terdiri dari:

Langkah 1:             penentuan tujuan pendidikan berdasarkan filsafat dan psikologi pendidikan juga berdasarkan spesifikasi kebutuhan masyarakat dan kebutuhan siswa.

Langkah 2:             analisis kebutuhan masyarakat sekitar, siswa dan mata ajar.

Langkah 3:             spesifikasi tujuan kurikulum baik tujuan umum maupun tujuan khusus.

Langkah 4:             pengorganisasian dan implementasi kurikulum dan struktur program.

Langkah 5:             spesifikasi tujuan pengajaran termasuk TPU dan TPK.

Langkah 6:             seleksi strategi pembelajaran meliputi kegiatan, model, dan metode pembelajaran.

Langkah 7:             seleksi awal teknik evaluasi.

Langkah 8:             seleksi final teknik evaluasi (langkah ini dilakukan setelah langkah 5).

Langkah 9:             implementasi strategi pembelajaran secara aktual.

Langkah 10:           evaluasi pengajaran untuk menilai keberhasilan siswa dan efektivitas pembelajaran dan perbaikan evaluasi.

Langkah 11:     evaluasi program kurikulum.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Kurikulum berbasis masyarakat merupakan kurikulum yang menekankan perpaduan antara sekolah dan masyarakat guna mencapai tujuan pengajaran. Kurikulum ini pula memiliki tujuan memberikan kemungkinan kepada siswa untuk akrab dengan lingkungan dimana mereka tinggal, mandiri dan bekal keterampilan. Karakteristik kurikulum berpusat kepada masyarakat ditinjau dari segi pembelajaran baik berorientasi, metode, sumber belajar, strategi pengajaran berpusat pada kepentingan siswa sebagai bekal hidup di masa mendatang. Karakteristik lain dari materi pembelajaran sesuai tuntutan kewilayahan maka disebut juga kurikulum berbasis kewilayahan. Sedangkan kegiatan guru hanyalah sebagai fasilitator belajar dan siswa untuk aktif, kreatif untuk memecahkan permasalahan. Pengembangan kurikulum bertitik tolak dari tujuan pendidikan, analisis kebutuhan, implementasi kurikulum, seleksi strategi pembelajaran, teknik evaluasi dan evaluasi program kurikulum.

B. Saran

Di masa mendatang kurikulum berbasis masyarakat ini diharapkan dapat memajukan kualitas sumber daya manusia Indonesia, yang mandiri dan bertanggungjawab terhadap kinerjanya. Untuk itu program-program dalam inovasi kurikulum berbasis masyarakat ini agar lebih dapat diperhatikan oleh pemerintah, demi kesuksesan program pemerintah nantinya untuk memajukan bangsa ini khususnya di bidang pendidikan yang lebih berkualitas.

DAFTAR PUSTAKA

http://dheo-education.blogspot.com/2008/05/kurikulum-berbasis-masyarakat.html

Sa’ud, Syaefudin Udin. 2008. Inovasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Metode Pembelajaran PAKEM

  1. PENGERTIAN

PAKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. PAKEM adalah sebuah pendekatan yang memungkinkan peserta didik mengerjakan kegiatan yang beragam untuk mengembangkan keterampilan, sikap dan pemahaman dengan penekanan belajar sambil bekerja, sementara guru menggunakan berbagai sumber dan alat bantu belajar termasuk pemanfaatan lingkungan supaya pembelajaran lebih menarik, menyenangkan dan efektif.

Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang pengetahuan. Jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakikat belajar. Peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain.

Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa.

Efektif artinya proses pembelajaran tersebut bermakna bagi siswa. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa.

Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya (“time on task”) tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah perhatian terbukti meningkatkan hasil belajar.

  1. PERAN GURU DAN SISWA

1)      Pembelajaran Aktif

Guru Aktif:

  • Memantau kegiatan belajar siswa
  • Memberi umpan balik
  • Mengajukan pertanyaan yang menantang
  • Mempertanyakan gagasan siswa

Siswa Aktif:

  • Membangun konsep bertanya
  • Bertanya
  • Bekerja, terlibat, dan berpartisipasi
  • Menemukan dan memecahkan masalah
  • Mengemukakan gagasan
  • Mempertanyakan gagasan

2)      Pembelajaran Kreatif

Guru Kreatif:

  • Mengembangkan kegiatan yang menarik dan beragam
  • Membuat alat bantu belajar
  • Memanfaatkan lingkungan
  • Mengelola kelas dan sumber belajar
  • Merancanakan proses dan hasil belajar

Siswa Kreatif

  • Membuat/merancang sesuatu
  • Menulis/mengarang

3)      Pembelajaran Efektif

  • Mencapai tujuan pembelajaran

Siswa

  • Mencapai kompetensi yang diharapkan

4)      Pembelajaran Menyenangkan

  • Kegiatan menarik, menantang dan meningkatkan motivasi siswa
  • Mendapatkan pengalaman secara langsung
  • Meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan memecahkan masalah
  • Tidak membuat siswa takut

Guru  harus mampu mengkondisikan anak agar mampu:

  • Berani mencoba/berbuat
  • Berani bertanya
  • Berani memberikan gagasan/pendapat
  • Berani mempertanyakan gagasan orang lain.

C.     LINGKUNGAN BELAJAR

Lingkungan belajar menurut Muhammad Saroni (2006:82-84), adalah
”segala sesuatu yang berhubungan dengan tempat proses pembelajaran dilaksanakan. Lingkungan ini mencakup dua hal utama, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan sosial, kedua aspek lingkungan tersebut dalam proses pembelajaran haruslah saling mendukung, sehingga siswa merasa krasan di sekolah dan mau mengikuti proses pembelajaran secara sadar dan bukan karena tekanan ataupun keterpaksaan.”

  1. Lingkungan fisik

Dari uraian di atas maka dapat disarikan bahwa lingkungan fisik adalah lingkungan yang ada disekitar siswa belajar berupa sarana fisik baik yang ada di lingkup sekolah maupun yang di lingkungan sekolah termasuk dimasyarakat siswa berada. Dalam uraian ini lingkungan fisik lebih ditekankan pada lingkungan fisik dalam ruang kelas belajar di sekolah, alat/media belajar yang ada, dan alat/media belajar yang dapat dibuat sendiri/diambil dari lingkungan.

  1. Lingkungan sosial

Muhammad Saroni (2006:83), menjelaskan bahwa : ”dalam lingkungan sosial berhubungan dengan pola interaksi antarpersonil yang ada di lingkungan sekolah secara umum.

Lingkungan sosial yang baik memungkinkan para siswa untuk berinteraksi secara baik, siswa dengan siswa, guru dengan siswa, guru dengan guru, atau guru dengan karyawan, dan siswa dengan karyawan, serta secara umum interaksi antar personil. Dan kondisi pembelajaran yang kondusif hanya dapat dicapai jika interaksi sosial ini berlangsung secara baik. Lingkungan sosial yang kondusif dalam hal ini, misalnya adanya keakraban yang proporsional antara guru dan siswa dalam proses pembelajaran.”  Dalam hal ini tugas guru menurut Mulyasa (2006:210&218), adalah ”memberikan kemudahan belajar kepada siswa, dengan menyediakan berbagai sarana dan sumber belajar yang memadai, juga selain menyampaikan materi pembelajaran yang berupa hapalan tetapi juga menciptakan dan mengatur lingkungan belajar terutama di kelas, dan strategi pembelajaran yang memungkinkan siswa belajar.”

Oleh karena itu peran guru harus bisa membiasakan pengaturan peran serta/ tanggung jawab tiap siswa terhadap terciptanya lingkungan fisik kelas yang diharapkan dan suasana lingkungan sosial kelas yang menjadikan proses pembelajaran bagi tiap siswa menjadi bermakna. Dengan terciptanya tanggung jawab bersama antara siswa dan guru maka kebersaman akan terbentuk sehingga hal (lingkungan belajar) untuk menjadikan pembelajaran berenergi menjadi tuntutan tiap siswa. Hal yang menjadikan pembelajaran berenergi adalah tanggung jawab bersama tiap siswa.

Dalam model PAKEM membutuhkan sistem pengelolaan dan lingkungan belajar yang mendukung tercapainya PAKEM ini. Menurut Sapriya (2003:28), ”dalam PAKEM ruang kelas yang menarik merupakan hal yang sangat disarankan.” Oleh karena itu lingkungan belajar (kelas) agar menarik perlu dilakukan penataan sebagaimana mestinya

Berdasarkan uraian diatas maka dapat disarikan bahwa lingkungan belajar yang di tata dan dapat memacu belajar serta daya ingat siswa meliputi:

  1. Lingkungan sekeliling kelas

Memahami kaitan antara pandangan sekeliling dan otak itu penting untuk mengemas lingkungan sekeliling kalas yang mendukung belajar. Memanfaatkan kemampuan siswa untuk secara tidak sadar dalam menyerap informasi melalui kemitraan otak dan mata menurut DePorter Bobbi, Reardon Mark, & Singer Sarah – Nurie (2001:68-69), dapat menggunakan :

1)      Poster ikon (simbol), simbol untuk setiap konsep utama yang guru ajarkan dan digambarkan diatas selembar kertas berukuran 25 x 40 cm atau lebih. Poster ini dipajang di depan kelas di atas pandangan mata siswa, memberikan gambaran keseluruhan, tinjauan global dari bahan pelajaran.

2)      Poster afirmasi, poster yang di buat oleh guru atau siswa (lebih utama) yang memuat pesan-pesan seperti “aku mampu mempelajarinya” dan aku menjadi semakin pinter dengan setiap tantangan baru”. Poster-poster ini ditempelkan di dinding sampai kelas setinggi mata orang duduk

3)      Gunakan warna, gunakan warna hijau, biru, ungu, dan merah untuk kata-kata penting, jingga dan kuning untuk menggaris bawahi, serta hitam dan putih untuk kata-kata penghubung seperti “dan”, “sebuah”, “dari” dan lain-lain.

  1. Pajangan karya siswa

Menurut Conny Semiawan, dkk (1992:91), suatu kelas yang memiliki pajangan atau pameran hasil karya para siswa yang di tempelkan di dinding atau di letakkan pada rak, di atas meja, atau pada tempat-tempat lain dapat menjadi tempat yang menarik dan memberikan rangsangan bagi para siswa untuk belajar. Suatu kelas yang kosong tanpa pajangan dapat menadji tempat yang membosankan, gersang dan tidak menggugah inspirasi para siswa.

Oleh karena itu kelas yang baik adalah kelas yang memiliki banyak pajangan, terutama pajangan hasil karya siswa. Pajangan yang kurang relevan dengan apa yang sedang di pelajari siswa akan kurang bernilai bagi para siswa dan hanya merupakan hiasan dinding belaka. Guru seharusnya mempertimbangkan untuk memindahkan pajangan tersebut untuk disimpan dan digunakan pada waktu lain yang relevan. Pajangan akan bermanfaat jika berhubungan dengan apa yang sedang dipelajari dan merupakan hasil kerja keras para siswa sendiri.

Memamerkan pajangan di kelas adalah bagian dari belajar. Pajangan yang baik mendorong para siswa untuk menggunakan mata mereka dan untuk belajar dengan membaca dan memanfaatkan pajangan. Kalau mereka sendiri yang membuat pajangan itu, proses belajar itu lebih terhayati oleh masing-masing siswa. Tiap siswa juga dapat saling belajar dari teman-temannya. Di mana pajangan karya siswa dapat bermanfaat : (1) Untuk membina percaya diri dan memperdalam proses belajar, (2) Dapat mengembangkan kreativitas dan merangsang karya imajinatif, (3) Dapat membangkitkan semangat belajar siswa, karena pajangan menyediakan bahan-bahan yang dapat dilihat untuk dibahas dan dilaporkan, dan (4) Untuk memperkenalkan pokok bahasan atau topik baru.

  1. Pengelolaan Alat dan Sumber Belajar

Menurut DePorter Bobbi, Reardon Mark dan Singer Sarah Nuurie (2001:70), “alat atau alat bantu adalah benda yang dapat mewakili suatu gagasan.” Oleh Indra Djati Sidi (2005:50), menegaskan bahwa “guru dan siswa dapat menggunakan berbagai sumber dan alat-alat yang sederhana dalam proses pembelajarannya.” Oleh karena itu atas dasar karakteristik KD yang ada maka guru dapat memberdayakan alat dan sumber belajar yang ada selama ini disekolah.

Pada dasarnya alat dan sumber belajar tersebut dapat diperoleh dari sekitar kita sehingga mudah di jangkau, baik yang berada dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Beberapa contoh alat dan sumber belajar, yaitu :

(1) manusia (anak, guru, orang tua, nara sumber),

(2) lingkungan (batu-batuan, daun-daunan, biji-bijian, zat cair, hewan),

(3) kejadian/peristiwa penting seperti peristiwa olah raga, kesenian,

(4) peristiwa alam seperti bajir, gempa, gerhana, hujan, angin puting beliung,

(5) barang-barang bekas seperti koran, botol-botol plastik, dan

(6) barang-barang buatan pabrik

  1. Pengaturan tempat duduk (pengelolaan siswa)

Cara guru dalam mengatur bangku memainkan peran penting dalam membangun belajar. Menurut Indra Djati Sidi (2005:150), “dalam PAKEM pengelolaan kegiatan siswa lebih bervariasi, termasuk kerja kelompok, kerja perorangan dan klasikal.” Oleh karena itu penataan meja dan kursi, guru perlu memperhatikan bentuk dan jenis kursi dalam kelas. Bahwa dalam pengaturan meja, kursi, alat peraga, dan peralatan lain sedemikian rupa diusahakan sehingga tidak mengganggu siswa untuk bergerak dan memudahkan guru untuk berinteraksi dan mengamati siswa belajar.

  1. Sudut baca

Dalam kelas yang menggunakan PAKEM menurut Indra Djati Sidi (2005:44), “perlu ada sudut baca dan agar pemanfaatan ruang kelas dapat semaksimal mungkin sebagai tempat menimba ilmu.” Isi sudut baca diperoleh dapat kumpulan hasil karya siswa yang terpilih selama ini, koleksi referensi yang tidak ada diperpustakan dan mendukung kegiatan pembelajaran dikelas, dan lain sebagainya. Untuk mengadakan koleksi isi sudut baca selain koleksi hasil karya dapat koleksi yang dimiliki tiap siswa yang ada dirumah berdasarkan kesepakatan kelas dan kesadaran bersama dalam kelas.
Dengan adanya sudut baca dalam kelas maka para siswa pada waktu luang atau istirahat dapat menyempatkan atau membiasakan membaca di sudut baca tersebut. Bahkan hasil karya yang terbaik untuk jenjang kelas yang sama di tahun sebelumnya dapat di pajang di sudut baca dan pajangan tersebut dapat sebagai sumber belajar siswa.

  1. Program Sarapan Pagi

Menurut Indra Djati Sidi (2004:7-8), “yang dimaksud program sarapan pagi adalah pemberian pekerjaan awal kepada setiap siswa sebelum jam pelajaran di mulai/jam masuk kelas/jam awal pelajaran, yang dimana setiap siswa akan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan aturan yang dibuat bersama antara siswa dan guru.” Pekerjaan sarapan pagi siswa terdiri dari : (1) jam kehadiran siswa, (2) blangko dokumentasi kehadiran, (3) kotak soal, (4) soal-soal dalam amplop, dan (5) konsultasi kecil (Tutor Sebaya ).

Siswa datang dengan melakukan aktivitas sebagai berikut :

Memasang jam kedatangan
Mengambil soal dalam kotak soal
Menyerahkan jawaban pada konsultan kecil
Menjawab soal yang diambil
Menulis kedatangan dan soal yang diambil
Konsultan menuliskan nilai
Guru membantu konsultan
Diagram kegiatan sarapan maka dapat dideskripsikan bahwa setiap siswa datang memasang jam kedatangan dengan memutar jarum jam sesuai dengan jam kedatangan, dilanjutkan mengambil soal dalam kotak dan menulis kedatangan kehadiran, siswa menjawab soal yang diambil, bagi siswa yang sudah selesai mengerjakan maka jawaban soal tersebut diserahkan pada konsultan kecil, konsultan menuliskan nilai dan selanjutnya menyerahkan pada guru. Di mana konsultan kecil mempunyai peran selain menampung jawaban soal dan menyerahkan pada guru tapi lebih utama selama guru belum datang dan guru sudah datang memberi bimbingan terhadap siswa yang lain sebagai tutor sebaya. Guru jika sudah datang maka membantu konsultan kecil dalam membimbing siswa.

Daftar Pustaka

http://re-searchengines.com/syukur1208.html

http://e-edu.lpmp-kalbar.net/index.php?option=com_content&view= article&id=46:penataan-lingkungan-belajar-dalam-pakem&catid=44:pengelolaan-pembelajaran&Itemid=64

http://unikharynizar.multiply.com/journal/item/8

Aliran Rasionalisme “Descartes”

  1. A. Riwayat Hidup

René Descartes atau Cartesius dilahirkan di La Haye, sebuah kota kecil di Touraine, Perancis tahun 1596. Ia mendapatkan pendidikan di sekolah Jesuit di La Flèche. Selama di sekolah ini, karena kondisi kesehatannya yang kurang baik, ia diizinkan untuk tetap berada di tempat tidur dan ini pada akhirnya menjadi sebuah kebiasaan selama hidupnya. Di sekolah Jesuit, Descartes mendapatkan pelajaran-pelajaran tentang filsafat, fisika dan matematika. Selama di sekolah ini pula ia ikut merayakan ditemukannya berbagai bulan yang ada pada planet Jupiter tahun 1611. Setelah meninggalkan La Flèche, Descartes melanjutkan pendidikannya ke sekolah hukum di Poitiers. Selanjutnya ia berpergian di beberapa negera Eropa selama satu dekade, termasuk tiga tahun di Paris, di mana ia menemukan Mersenne, yang kemudian menjadi mentornya. Pada tahun 1629, dalam pencariannya akan ketenangan dan kesunyaian, ia menetap di Belanda. Belanda dianggap sebagai tempat yang paling tepat karena iklim kebebasannya yang terbaik di Eropa. Descartes menetap di Belanda sampai dengan 1649. Pada rentang waktu tahun-tahun inilah ia menulis banyak karya ilmiah. Pada Oktober 1649 pula ia pindah ke Stochkholm, Swedia, namun pada Februari tahun berikutnya yakni 1650, ia wafat karena penyakit pneumonia.

Sebagai seorang filosof, Descartes telah menghasilkan beberapa karya filsafat yakni: Discours de la méthode pour bien conduire sa raison et chercher les vérités dansles sciences (Discourse on Method), 1637; Meditationes de Prima Philosophia (Meditations on the First Philosoph), 1641; Principia Philosopiae (Principles of Philosophy), 1644;23 dan Les Passiones de L’ame (1650).

B. Ciri Filsafat Descartes

Inti metode Descartes adalah keraguan yang mendasar. Dia meragukan segala sesuatu yang dapat diragukan-semua pengetahuan tradisional, kesan indrawinya, dan bahkan juga kenyataan bahwa dia mempunyai tubuh sekalipun-hingga dia mencapai satu hal yang tidak dapat diragukan, keberadaan dirinya sebagai pemikir. Oleh karena itu, dia sampai pada pertanyaan yang terkenal Cogito ergo sum. Sehingga dalam berhubungan dengan realita, Descartes mencoba untuk meragukan segala apa yang diterima oleh inderanya dan dia berusaha untuk menguak realitas dengan menggunakan akalnya. Karena menurutnya  hanya pengetahuan yang diperoleh melalui akal yang dapat disebut sebagai pengetahuan yang ilmiah. Dan kebenaran yang diperoleh melalui indera mempunyai tingikat kesalahan yang lebih tinggi.

Meskipun demikian dia tidak mengingkari pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman. Hanya saja pengalaman  dipandang sebagai sejenis perangsang bagi pikiran. Karenanya, aliran ini yakin bahwa kebenaran dan kesesatan terletak di dalam ide, dan bukannya di dalam barang sesuatu. Jika kebenaran bermakna sebagai mempunyai ide yang sesuai dengan atau yang menunjuk kepada kenyataan, maka kebenaran hanya dapat ada di dalam pikiran kita dan hanya dapat diperoleh dengan akal saja.

Kemudian Descartes menolak untuk bergantung pada pendapat umum yang berkembang dalam masyarakat dalam melandaskan pemikirannya. Karena itu ia menolak seluruh hal kecuali kepastian dari pendapatnya sendiri. Sebagaimana yang diungkapkannya dalam buku Filsafat untuk umum karya Bambang Q. Anees dan Radea Juli A. Hambali,

“Andaikata Kita membaca setiap karangan Plato dan Aristoteles, namun tanpa kepastian sendiri, kita tidak maju satu langkah pun dalam filsfat…….Pengertian historis kita lalu ditambah, namun bukan pemahaman kita.

Dalam membangun filsafatnya Descartes membuat pertanyaan-pertanyaan sebagai patokan dalam menentukan kebenaran dan keluar dari keraguan yang ada. Adapun persoalan-persoalan yang dilontarkan oleh Descartes untuk membangun filsafat baru antara lain:

a.      Apakah kita bisa menggapai suatu pengetahuan yang benar?

b.      Metode apa yang digunakan mencapai pengetahuan pertama?

c.       Bagaimana meraih pengetahuan-pengetahuan selanjutnya?

d.      Apa tolok ukur kebenaran pengetahuan?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Descartes menawarka metode-metode untuk menjawabnya. Yang mana metode-metode tersebut harus dipegang untuk sampai pada pengetahuan yang benar:

  1. Seorang filosuf harus hanya menerima suatu pengetahuan yang terang dan jelas.
  2. Mengurai suatu masalah menjadi bagian-bagian kecil sesuai dengan apa yang ingin kita cari. Atau jika masalah itu masih berupa pernyataan: maka pernyataan tersebut harus diurai menjadi pernyataan-pernyataan yang sederhana. Metode yang kedua ini disebut sebagai pola analisis.
  3. Jika kita menemukan suatu gagasan sederhana yang kita anggap Clear and Distinct, kita harus merangkainya untuk menemukan kemungkinan luas dari gagasan tersebut.  Metode yang ketiga ini disebut dengan pola kerja sintesa atau perangkaian.
  4. Pada metode yang keempat dilakukan pemeriksaan kembali terhadap pengetahuan yang telah diperoleh, agar dapat dibuktikan secara pasti bahwa pengetahuan tersebut adalah pengetahuan yang Clear and Distinct yang benar-benar tak memuat satu keraguan pun. Metode yang keempat ini disebut dengan verifikasi.

Jadi dengan keempat metode tersebut Descartes mengungkap kebenaran dan membangun filsafatnya untuk keluar dari keraguan bersyarat yang diperoleh dari pengalaman inderawinya.

C. Pengertian Rasionalisme

Secara etimologis Rasionalisme berasal dari kata bahasa Inggris rationalism. Kata ini berakar dari kata bahasa Latin ratio yang berarti “akal”. A.R. Lacey7 menambahkan bahwa berdasarkan akar katanya Rasionalisme adalah sebuah pandangan yang berpegangan bahwa akal merupakan sumber bagi pengetahuan dan pembenaran. Sementara itu, secara terminologis aliran ini dipandang sebagai aliran yang berpegang pada prinsip bahwa akal harus diberi peranan utama dalam penjelasan. Ia menekankan akal budi (rasio) sebagai sumber utama pengetahuan, mendahului atau unggul atas, dan bebas (terlepas) dari pengamatan inderawi.

D. Sebab Timbulnya Pemikiran Rasionalisme

Descartes merupakan orang pertama yang memiliki kapasitas filosofis yang sangat dipengaruhi oleh fisika baru dan astronomi. Ia banyak menguasai filsafat Scholastic, namun ia tidak menerima dasar-dasar filfasat Scholastic yang dibangun oleh para pendahulunya. Ia berupaya keras untuk mengkonstruksi bangunan baru filsafat. Hal ini merupakan terobosan baru semenjak zaman Aristoteles dan hal ini merupakan sebuah neo-self-confidence yang dihasilkan dari kemajuan ilmu pengetahuan. Dia berhasrat untuk menemukan “sebuah ilmu yang sama sekali baru pada masyarakat yang akan memecahkan semua pertanyaan tentang kuantitas secara umum, apakah bersifat kontinim atau terputus.”

Visi Descartes telah menumbuhkan keyakinan yang kuat pada dirinya tentang kepastian pengetahuan ilmiah, dan tugas dalam kehidupannya adalah membedakan kebenaran dan kesalahan dalam semua bidang pelajaran. Karena menurutnya “semua ilmu merupakan pengetahuan yang pasti dan jelas.

Pada dasarnya, visi dan filsafat Descartes banyak dipengaruhi oleh ilmu alam dan matematika yang berasas pada kepatian dan kejelasan perbedaan antara yang benar dan salah. Sehingga dia menerima suatu kebenaran sebagai suatu hal yang pasti dan jelas atau disebut Descartes sebagai kebenaran yang Clear and Distinct.

Dalam usahanya untuk mencapai kebenaran dasar tersebut Descartes menggunakan metode “Deduksi”, yaitu dia mededuksikan prinsip-prinsip kebenaran yang diperolehnya kepada prinsip-prinsip yang sudah ada sebelumnya yang berasal dari definisi dasar yang jelas. Sebagaimana yang ditulis oleh Robert C. Solomon dan Kathleen M. Higgins dalam buku sejarah filsafat,

“kunci bagi deduksi keseluruhan Descartes akan berupa aksioma tertentu yang akan berfungsi sebagai sebuah premis dan berada diluar keraguan. Dan aksioma ini merupakan klaimnya yang terkenal Cogito ergo sum “Aku berpikir maka aku ada”.

E. Pola Pikir Rasionalisme

Rasionalisme atau gerakan rasionalis adalah doktrin filsafat yang menyatakan bahwa kebenaran haruslah ditentukan melalui pembuktian, logika, dan analisis yang berdasarkan fakta, daripada melalui iman, dogma, atau ajaran agama. Rasionalisme mempunyai kemiripan dari segi ideologi dan tujuan dengan humanisme dan atheisme, dalam hal bahwa mereka bertujuan untuk menyediakan sebuah wahana bagi diskursus sosial dan filsafat di luar kepercayaan keagamaan atau takhayul. Meskipun begitu, ada perbedaan dengan kedua bentuk tersebut: Humanisme dipusatkan pada masyarakat manusia dan keberhasilannya. Rasionalisme tidak mengklaim bahwa manusia lebih penting daripada hewan atau elemen alamiah lainnya. Ada rasionalis-rasionalis yang dengan tegas menentang filosofi humanisme yang antroposentrik. Atheisme adalah suatu keadaan tanpa kepercayaan akan adanya Tuhan atau dewa-dewa; rasionalisme tidak menyatakan pernyataan apapun mengenai adanya dewa-dewi meski ia menolak kepercayaan apapun yang hanya berdasarkan iman. Meski ada pengaruh atheisme yang kuat dalam rasionalisme modern, tidak seluruh rasionalis adalah atheis.

Di luar konteks religius, rasionalisme dapat diterapkan secara lebih umum, umpamanya kepada masalah-masalah politik atau sosial. Dalam kasus-kasus seperti ini, yang menjadi ciri-ciri penting dari perpektif para rasionalis adalah penolakan terhadap perasaan (emosi), adat-istiadat atau kepercayaan yang sedang populer.

Pada pertengahan abad ke-20, ada tradisi kuat rasionalisme yang terencana, yang dipengaruhi secara besar oleh para pemikir bebas dan kaum intelektual. Rasionalisme modern hanya mempunyai sedikit kesamaan dengan rasionalisme kontinental yang diterangkan René Descartes. Perbedaan paling jelas terlihat pada ketergantungan rasionalisme modern terhadap sains yang mengandalkan percobaan dan pengamatan, suatu hal yang ditentang rasionalisme kontinental sama sekali.

F. Implikasi Aliran Rasionalisme Terhadap Dunia Pendidikan

Seperti kita ketahui bahwa Logika adalah kaidah-kaidah berfikir. Subyeknya akal-akal rasional. Obyeknya adalah proposisi bahasa. Proposisi bahasa yang mencerminkan realitas, apakah itu realitas di alam nyata ataupun realitas di alam fikiran. Kaidah-kaidah berfikir dalam logika bersifat niscaya atau mesti. Penolakan terhadap kaidah berfikir ini adalah mustahil (tidak mungkin). Bahkan mustahil pula dalam semua khayalan atau “angan-angan” yang mungkin (all possible intelligebles).

Contohnya, sesuatu apapun pasti sama dengan dirinya sendiri, dan tidak sama dengan yang bukan dirinya. Prinsip berfikir ini telah tertanam secara niscaya sejak manusia lahir. Tertanam secara kodrati dan spontan. Dan selalu hadir kapan saja fikiran digunakan. Dan ini harus selalu diterima kapan saja realitas apapun dipahami. Bahkan, lebih jauh, prinsip ini sesungguhnya adalah satu dari watak niscaya seluruh yang maujud (the very property of being). Tidak mengakui prinsip ini, yang biasa disebut dengan prinsip non-kontradiksi, akan menghancurkan seluruh kebenaran dalam alam bahasa maupun dalam semua alam lain. Tidak menerimanya berarti meruntuhkan seluruh arsitektur bangunan agama, filsafat, sains dan teknologi, dan seluruh pengetahuan manusia.

Rasionalisme mencapai puncaknya melalui Rene Descartes yang terkenal dengan adagiumnya: Cogito, ergo sum (Aku berpikir, maka aku ada). Ia beranggapan bahwa pengetahuan dihasilkan oleh indra. Tetapi karena indra itu tidak dapat meyakinkan, bahkan mungkin pula menyesatkan, maka indra tidak dapat diandalkan. Yang paling bisa diandalkan adalah diri sendiri. Dengan demikian, inti rasionalisme adalah bahwa pengetahuan yang dapat diandalkan bukan berasal dari pengalaman, melainkan dari pikiran.

PROFESIONALISME GURU SEBAGAI SEBUAH KEBUTUHAN

PROFESIONALISME GURU SEBAGAI SEBUAH KEBUTUHAN

Dalam sebuah laporan yang diterbitkan baru-baru ini, berdasarkan tes yang telah dilakukan oleh Trends In International Mathematics and Sciences Study (TIMSS) tahun 2003, menunjukkan bahwa para siswa SLTP kelas dua kita, menempati posisi ke 34, jauh dibawah Singapura dan Malaysia yang masing-masing menempati urutan pertama dan ke sepuluh, pada penilaian kemampuan anak didik di bidang matematika.
Hal yang tidak jauh berbeda, terjadi pula pada nilai penguasaan atas ilmu pengetahuan. Tes yang diselenggarakan dibawah payung organisasi Association for Evaluation of Educational Achievment International (AAEI) ini, kembali menempatkan para siswa Indonesia pada urutan ke 36, dibawah Mesir dan Palestina yang berada satu peringkat diatasnya. Sedangkan Negara tetangga kita, Singapura dan Malaysia, masih menempati nomor pertama dan ke dua puluh dari 50 negara yang ditelaah.
Realitas yang memukul dunia pendidikan kita ini, menjadi semakin lengkap, apabila kita kaitkan juga dengan laporan dari UNDP yang baru-baru ini dipublikasikan, dimana berdasarkan laporan, Human Development Report 2004”, tersebut dinyatakan bahwa angka buta huruf dewasa (adult illiteracy rate) di Indonesia mencapai 12,1%. Ini berarti, dari setiap 100 orang Indonesia dewasa yang berusia 15 tahun ke atas, ada 12 orang yang tidak bisa membaca. Angka ini relatif jauh lebih tinggi, apabila kita bandingkan dengan negera-negara lain, seperti Thailand (7,4%), Brunai Darussalam (6,1%) dan Jepang (0,0%).
Pada tahun yang sama (2004), UNDP juga telah mengeluarkan laporannya tentang kondisi HDI (Human Development Indeks)** di Indonesia. Dalam laporan tersebut, HDI Indonesia berada pada urutan ke 111 dari 175 negara. Posisi ini masih jauh dari Negara-negara tetangga kita, seperti Malaysia yang menempati urutan ke-59, Thailand yang menempati urutan ke 76 dan Philipina yang menempati urutan ke-83. Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia hanya menempati satu peringkat di atas Vietnam. Sebuah negara yang baru saja keluar dari konflik politik yang besar dan baru memulai untuk berbenah diri namun sudah memperlihatkan hasilnya karena membangun dengan tekad dan kesungguhan hati.

Fenomena diatas telah memberi gambaran secara sekilas kepada kita, tentang kondisi dunia pendidikan saat ini di tanah air, dimana kualitas pendidikan di negera kita memang masih jauh dari yang kita harapkan. Perlu sebuah upaya kerja keras tanpa henti dengan melibatkan seluruh stakeholders, agar dunia pendidikan kita benar-benar bangkit dari keterpurukan untuk mengejar ketertinggalannya sehingga mampu berkompetisi secara terhormat dalam era globalisasi yang semakin menguat. Oleh sebab itu reformasi pendidikan, dimana salah satunya issu utamanya adalah peningkatan profesionalisme guru merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi dalam mencapai pendidikan yang lebih berkualitas.

Fenomena dunia pendidikan kita saat ini
Setidak tidaknya ada empat hal yang berkaitan dengan kondisi dunia pendidikan kita saat ini, yaitu : issu seputar masalah guru, kebijakan pemerintah sebagai penyelenggara Negara, manajemen internal sekolah dan issu sarana dan prasarana belajar mengajar.

a. Issu seputar masalah guru

Dalam dunia pendidikan, keberadaan peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri.
Filsofi sosial budaya dalam pendidikan di Indonesia, telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka di tuntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan, tetapi sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, para guru dianggap sebagai orang kedua, setelah orang tua anak didik dalam proses pendidikan secara global.
Dalam konteks sosial budaya Jawa misalnya, kata guru sering dikonotasikan sebagai kepanjangan dari kata “digugu dan ditiru” (menjadi panutan utama). Begitu pula dalam khasanah bahasa Indonesia, dikenal adanya sebuah peribahasa yang berunyi “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Semua perilaku guru akan menjadi panutan bagi anak didiknya. Sebuah posisi yang mulia dan sekaligus memberi beban psykologis tersendiri bagi para guru kita.
Saat ini setidak-tidaknya ada empat hal yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi guru di Indonesia, yaitu : pertama, masalah kualitas/mutu guru, kedua, jumlah guru yang dirasakan masih kurang, ketiga, masalah distribusi guru dan masaah kesejahteraan guru.

1. Masalah kualitas guru
Kualitas guru kita, saat ini disinyalir sangat memprihatinkan. Berdasarkan
data tahun 2002/2003, dari 1,2 juta guru SD kita saat ini, hanya 8,3%nya yang
berijasah sarjana. Realitas semacam ini, pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas anak didik yang dihasilkan. Belum lagi masalah, dimana seorang guru sering mengajar lebih dari satu mata pelajaran yang tidak jarang, bukan merupakan corn/inti dari pengetahuan yang dimilikinya, telah menyebabkan proses belajar mengajar menjadi tidak maksimal.

2. Jumlah guru yang masih kurang
Jumlah guru di Indonesia saat ini masih dirasakan kurang, apabila dikaitkan dengan jumlah anak didik yang ada. Oleh sebab itu, jumlah murid per kelas dengan jumlah guru yag tersedia saat ini, dirasakan masih kurang proporsional, sehingga tidak jarang satu raung kelas sering di isi lebih dari 30 anak didik. Sebuah angka yang jauh dari ideal untuk sebuah proses belajar dan mengajar yang di anggap efektif. Idealnya, setiap kelas diisi tidak lebih dari 15-20 anak didik untuk menjamin kualitas proses belajar mengajar yang maksimal.

3. Masalah distribusi guru
Masalah distribusi guru yang kurang merata, merupakan masalah tersendiri
dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di daerah-daerah terpencil, masing sering kita dengar adanya kekurangan guru dalam suatu wilayah, baik karena alasan keamanan maupun faktor-faktor lain, seperti masalah fasilitas dan kesejahteraan guru yang dianggap masih jauh yang diharapkan.

4. Masalah kesejahteraan guru
Sudah bukan menjadi rahasia umum, bahwa tingkat kesejahteraan guru-guru kita sangat memprihatinkan. Penghasilan para guru, dipandang masih jauh dari mencukupi, apalagi bagi mereka yang masih berstatus sebagai guru bantu atau guru honorer. Kondisi seperti ini, telah merangsang sebagian para guru untuk mencari penghasilan tambahan, diluar dari tugas pokok mereka sebagai pengajar, termasuk berbisnis dilingkungan sekolah dimana mereka mengajar tenaga pendidik. Peningkatan kesejahteaan guru yang wajar, dapat meningkatkan profesinalisme guru, termasuk dapat mencegah para guru melakukan praktek bisnis di sekolah.

b. Kebijakan pemerintah

Tidak dapat disangkal lagi bahwa pemerintah sebagai institusi penyelenggara Negara mempunyai peranan tersendiri dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kebijakan pemerintah, pada dasarnya dapat dikatagorikan dalam dua bentuk, yaitu kebijakan yang bersifat konstitusional dan kebijakan yang bersifat operasional. Kebijakan konstitusional lebih mengarah pada bagaimana pemerintah menetapkan perundang-undangan maupun peraturan-peraturan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional kita. Dalam Konteks ini, beberapa langkah maju telah dicapai oleh pemerintah saat ini. Lahirnya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, merupakan strategi jangka panjang dalam membenahi carut marut dunia pendidikan kita. Sudah barang tentu, UU tersebut masih diperlukan penjabaran lebih lanjut dalam berbagai bentuk peratutan-peraturan yang berada dibawahnya, termasuk issu Badan Hukum Pendidikan (BHP), peraturan perbukuan maupun issu sertifikasi bagi para pengajar untuk meningkatkan standar kualitas mereka.
Kebijakan operasioanal pemerintah, lebih mengarah pada kebijakan alokasi anggaran yang ditujukan bagi sektor pendidikan nasional. UU No. 20 Tahun 2003, memang telah mengamanatkan untuk menglaokasikan 20% dari APBN/APBD untuk sektor pendidikan. Namun mengingat kemampuan keuangan Negara yang masih terbatas, maka alokasi 20% ini rencananya akan dicapai dalam beberapa tahap sesuai dengan kemampuan keuangan Negara. Dalam tahun anggaran 2004 yang lalu, untuk sektor pendidikan baru di alokasikan sebesar 6,6%. Tahun 2005, jumlahnya telah meningkat menjadi 9,29% dan tahun ini, rencananya akan dialokasikan 12,01%, 14,60% untuk anggaran tahun 2007 dan berturut-turut sampai tahun 2009 nanti, diharapkan anggaran untuk sektor pendidikan akan menjadi 17,40% dan 20,10%.

c. Manajemen sekolah

Manajemen pendidikan di Indonesia, secara umum dikatagorikan dalam dua kelompok yaitu yang diatur dan dibawah kendali langsung pemerintah (sekolah negeri) dan sekolah-sekolah yang di kelola oleh pihak swasta (sekolah swasta). Perbedaan manajemen ini pada akhirnya, sedikiit banyak akan mempengaruhi mutu dan kualitas anak didik di masing-masih sekolah serta secara tidak langsung telah ikut menciptakan “ketimpangan” dalam pengelolaan sekolah. Bagi para keluarga yang secara ekonomi mapan, maka mereka cenderung akan mampu memasukkan anak-anaknya pada sekolah-seklah favorit yang biasanya memerlukan alokasi dana yang tidak sedikit. Begitu pula sebaliknya, bagi yang keluarga yang kurang mampu, biaya sekolah dirasakan mahal dan menjadi beban tersendiri bagi ekonomi keluarga.
Belum lagi kebijakan pemerintah dimasa lampau yang cenderung membedakan berbabagai bentuk bantuan untuk sekolah negeri dan swasta, secara langsung maupun tidak telah ikut memperparah ketimpangan dunia pendidikan. Dalam konteks ini, pemerintah telah mengambil kebijakan untuk tidak membedakan antara sekolah yang di kelola oleh Negara maupun sekolah yang di kelola oleh pihak swasta.

d. Saran dan prasarana sekolah

Sarana dan prasarana sekolah, merupakan salah satu kendala yang masih dihadapi oleh dunia pendidikan kita. Kemampuan keuangan yang masih terbatas, salah kelola maupun tingkat KKN yang masih tinggi serta faktor-faktor lain, telah menyebabkan kondisi sekolah masih jauh dari memadai. Mulai dari jumlah gedung yang rusak, ruang kelas yang terbatas maupun kelengkapan alat-alat laboratorium yang sangat dibutuhkan dalam pencapaian proses belajar mengajar yang belum maksimal, merupak beberapa kendala nyata yang masih kita hadapi. Di profinsi Jawa TImur saja, saat ini tercatat 5.373 sekolah dan 20.736 ruang kelas yang harus diperbaiki. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.065 diantaranya adalah SD/MI berjumlah 175, SMP/MTs berjumlah 53 SMA/MA dan SMK berjumlah 80 buah (Kompas, 14 Januari 2006).

Profesionalisme guru sebagai sebuah tuntutan

Tidak dapat disangkal lagi bahwa profesionalisme guru merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi, seiring dengan semakin meningkatnya persaingan yang semakin ketat dalam era globalisasi seperti sekarang ini. Diperlukan orang-orang yang memang benar benar-benar ahli di bidangnya, sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya agar setiap orang dapat berperan secara maksimal, termasuk guru sebagai sebuah profesi yang menuntut kecakapan dan keahlian tersendiri. Profesionalisme tidak hanya karena faktor tuntutan dari perkembangan jaman, tetapi pada dasarnya juga merupakan suatu keharusan bagi setiap individu dalam kerangka perbaikan kualitas hidup manusia. Profesionalisme menuntut keseriusan dan kompetensi yang memadai, sehingga seseorang dianggap layak untuk melaksanakan sebuah tugas. Ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan dalam upaya, meningkatkan profesionalisme guru, yaitu :

1. Sertifikasi sebagai sebuah sarana

Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi sebagai sebuah proses ilmiah yang memerlukan pertanggung jawaban moral dan akademis. Dalam issu sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan.
Sertifikasi bagi para Guru dan Dosen merupakan amanah dari UU Sistem Pendidikan Nasional kita (pasal 42) yang mewajibkan setiap tenaga pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar yang dimilikinya. Singkatnya adalah, sertifikasi dibutuhkan untuk mempertegas standar kompetensi yang harus dimiliki para guru dan dosen sesui dengan bidang ke ilmuannya masing-masing.

2. Perlunya perubahan paradigma

Faktor lain yang harus dilakukan dalam mencapai profesionalisme guru adalah, perlunya perubahan paradigma dalam proses belajar menajar. Anak didik tidak lagi ditempatkan sekedar sebagai obyek pembelajaran tetapi harus berperan dan diperankan sebagai obyek. Sang guru tidak lagi sebagai instruktur yang harus memposisikan dirinya lebih tingi dari anak didik, tetapi lebih berperan sebagai fasilitator atau konsultator yang bersifat saling melengkapi. Dalam konteks ini, guru di tuntut untuk mampu melaksanakan proses pembelajaran yang efektif, kreatif dan inovatif secara dinamis dalam suasana yang demokratis. Dengan demikian proses belajar mengajar akan dilihat sebagai proses pembebasan dan pemberdayaan, sehingga tidak terpaku pada aspek-aspek yang bersifat formal, ideal maupun verbal. Penyelesaian masalah yang aktual berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah harus menjadi orientasi dalam proses belajar mengajar. Oleh sebab itu, out put dari pendidikan tidak hanya sekedar mencapai IQ (intelegensia Quotes), tetapi mencakup pula EQ (Emotional Quotes) dan SQ (Spiritual Quotes).

3. Jenjang karir yang jelas

Salah satu faktor yang dapat merangsang profesionalisme guru adalah, jenjang karir yang jelas. Dengan adanya jenjang karir yang jelas akan melahirkan kompetisi yang sehat, terukur dan terbuka, sehingga memacu setiap individu untuk berkarya dan berbuat lebih baik.

4.Peningkatan kesejahteraan yang nyata

Kesejahteraan merupakan issu yang utama dalam konteks peran dan fungsi guru sebagai tenaga pendidik dan pengajar. Paradigma professional tidak akan tercapai apabila individu yang bersangkutan, tidak pernah dapat memfokuskan diri pada satu hal yang menjadi tanggungjawab dan tugas pokok dari yang bersangkutan. Oleh sebab itu, untuk mencapai profesionalisme, jaminan kesejahteraan bagi para guru merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan dan dipisahkan. (Angelina Sondakh)

KESIMPULAN
Profesionalisme adalah sebuah kata yang tidak dapat dihindari dalam era globalisasi dan internasionalisasi yang semakin menguat dewasa ini, dimana persaingan yang semakin kuat dan proses transfaransi disegala bidang merupakan salah satu ciri utamanya. Guru sebagai sebuah profesi yang sangat strategis dalam pembentukan dan pemberdayaan anak-anak penerus bangsa, memliki peran dan fungsi yang akan semakin signifikan dimasa yang akan datang. Oleh sebab itu pemberdayaan dan peningkatan kualitas guru sebagai tenaga pendidik, merupakan sebuah keharusan yang memerlukan penangan lebih serius. Profesinalisme guru adalah sebuah paradigma yang tidak dapat di tawar-tawar lagi.

Dalam konteks pemberdayaan guru menuju sebuah profesi yang berkualitas diamana secara empiris dapat dipertanggung jawabkan, memerlukan keterlibatan banyak pihak dan stakeholders, termasuk pemerintah sebagai penyelengara Negara. Diperlukan sebuah kondisi yang dapat memicu dan memacu para guru agar dapat bersikap, berbuat serta memiliki kapasitas dan kapabilitas yang sesuai dengan bidang ke-ilmuannya masing-masing. Kondisi tersebut dapat disimpulkan sebagai faktor internal dan faktor eksternal.

Faktor internal lebih mengarah pada guru itu sendiri, baik secara individual maupun secara institusi sebagai sebuah entitas profesi yang menuntut adanya kesadaran, dan tanggung jawab yang lebih kuat dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai tenaga pendidik. Diperlukan sebuah komitmen yang dapat dapat dipertanggung jawabkan, baik secara ilmiah maupun moral, agar guru dapat benar-benar berpikir dan bertindak secara professional sebagaimana profesi-profesi lain yang menuntut adanya suatu keahlian yang lebih spesifik.

Faktor ekternal dalam konteks ini, lebih terkait pada bagaiamana kebijakan pemerintah dalam menodorong dan menciptakan kebijakan maupun atmosfir yang dapat merangsang dan melahirkan guru-guru yang profesional. Hal yang paling mendasar berkaitan dengan masalah ini adalah issu kesejahteraan bagi para guru, agar mereka dapat benar-benar fokus pada peran dan fungsinya sebagai tenaga pendidik.

Makalah “Masalah Pendidikan Di Indonesia”

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).

Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.

Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.

Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.

Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.

Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.

Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).

Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:

(1). Rendahnya sarana fisik,

(2). Rendahnya kualitas guru,

(3). Rendahnya kesejahteraan guru,

(4). Rendahnya prestasi siswa,

(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,

(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,

(7). Mahalnya biaya pendidikan.

Permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas akan menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “ Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia” ini.

B. Rumusan Masalah

1. Bagaimana ciri-ciri pendidikan di Indonesia?

2. Bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia?

3. Apa saja yang menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia?

4. Bagaimana solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia?

C. Tujuan Penulisan

1. Mendeskripsikan ciri-ciri pendidikan di Indonesia.

2. Mendeskripsikan kualitas pendidikan di Indonesia saat ini.

3. Mendeskripsikan hal-hal yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.

4. Mendeskripsikan solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia.

D. Manfaat Penulisan

1. Bagi Pemerintah

Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

2. Bagi Guru

Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.

3. Bagi Mahasiswa

Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Ciri-ciri Pendidikan di Indonesia

Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia.

Aspek ketuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi, melalui ceramah-ceramah agama di masyarakat, melalui kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan ketuhanan di televisi, melalui radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa.

Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi-bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.

B. Kualitas Pendidikan di Indonesia

Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.

Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah.

“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).

Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:

· Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.

· Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.

· Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.

· Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.

· Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.

· Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 44 triliun.

· Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.

· Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.

C. Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia

Di bawah ini akan diuraikan beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum, yaitu:

1. Efektifitas Pendidikan Di Indonesia

Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.

Efektifitas pendidikan di Indonesia sangat rendah. Setelah praktisi pendidikan melakukan penelitian dan survey ke lapangan, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelm kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu “goal” apa yang akan dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan. Jelas hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan efektifitas pengajaran. Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika kita tidak tahu apa tujuan kita.

Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia. Tidak perduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat. Anggapan seperti itu jugalah yang menyebabkan efektifitas pengajaran di Indonesia sangat rendah. Setiap orang mempunyai kelebihan dibidangnya masing-masing dan diharapkan dapat mengambil pendidikaan sesuai bakat dan minatnya bukan hanya untuk dianggap hebat oleh orang lain.

Dalam pendidikan di sekolah menegah misalnya, seseorang yang mempunyai kelebihan dibidang sosial dan dipaksa mengikuti program studi IPA akan menghasilkan efektifitas pengajaran yang lebih rendah jika dibandingkan peserta didik yang mengikuti program studi yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Hal-hal sepeti itulah yang banyak terjadi di Indonesia. Dan sayangnya masalah gengsi tidak kalah pentingnya dalam menyebabkan rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia.

2. Efisiensi Pengajaran Di Indonesia

Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.

Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.

Masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia sudah menjadi rahasia umum bagi kita. Sebenarnya harga pendidikan di Indonesia relative lebih randah jika kita bandingkan dengan Negara lain yang tidak mengambil sitem free cost education. Namun mengapa kita menganggap pendidikan di Indonesia cukup mahal? Hal itu tidak kami kemukakan di sini jika penghasilan rakyat Indonesia cukup tinggi dan sepadan untuk biaya pendidiakan.

Jika kita berbicara tentang biaya pendidikan, kita tidak hanya berbicara tenang biaya sekolah, training, kursus atau lembaga pendidikan formal atau informal lain yang dipilih, namun kita juga berbicara tentang properti pendukung seperti buku, dan berbicara tentang biaya transportasi yang ditempuh untuk dapat sampai ke lembaga pengajaran yang kita pilih. Di sekolah dasar negeri, memang benar jika sudah diberlakukan pembebasan biaya pengajaran, nemun peserta didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya adalah buku teks pengajaran, alat tulis, seragam dan lain sebagainya yang ketika kami survey, hal itu diwajibkan oleh pendidik yang berssngkutan. Yang mengejutkanya lagi, ada pendidik yang mewajibkan les kepada peserta didiknya, yang tentu dengan bayaran untuk pendidik tersebut.

Selain masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, masalah lainnya adalah waktu pengajaran. Dengan survey lapangan, dapat kita lihat bahwa pendidikan tatap muka di Indonesia relative lebih lama jika dibandingkan negara lain. Dalam pendidikan formal di sekolah menengah misalnya, ada sekolah yang jadwal pengajarnnya perhari dimulai dari pukul 07.00 dan diakhiri sampai pukul 16.00.. Hal tersebut jelas tidak efisien, karena ketika kami amati lagi, peserta didik yang mengikuti proses pendidikan formal yang menghabiskan banyak waktu tersebut, banyak peserta didik yang mengikuti lembaga pendidikan informal lain seperti les akademis, bahasa, dan sebagainya. Jelas juga terlihat, bahwa proses pendidikan yang lama tersebut tidak efektif juga, karena peserta didik akhirnya mengikuti pendidikan informal untuk melengkapi pendidikan formal yang dinilai kurang.

Selain itu, masalah lain efisiensi pengajaran yang akan kami bahas adalah mutu pengajar. Kurangnya mutu pengajar jugalah yang menyebabkan peserta didik kurang mencapai hasil yang diharapkan dan akhirnya mengambil pendidikan tambahan yang juga membutuhkan uang lebih.

Yang kami lihat, kurangnya mutu pengajar disebabkan oleh pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Misalnya saja, pengajar A mempunyai dasar pendidikan di bidang bahasa, namun di mengajarkan keterampilan, yang sebenarnya bukan kompetensinya. Hal-tersebut benar-benar terjadi jika kita melihat kondisi pendidikan di lapangan yang sebanarnya. Hal lain adalah pendidik tidak dapat mengomunikasikan bahan pengajaran dengan baik, sehingga mudah dimengerti dan menbuat tertarik peserta didik.

Sistem pendidikan yang baik juga berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pendidikan di Indonesia. Sangat disayangkan juga sistem pendidikan kita berubah-ubah sehingga membingungkan pendidik dan peserta didik.

Dalam beberapa tahun belakangan ini, kita menggunakan sistem pendidikan kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum berbasis kompetensi yang pengubah proses pengajaran menjadi proses pendidikan aktif, hingga kurikulum baru lainnya. Ketika mengganti kurikulum, kita juga mengganti cara pendidikan pengajar, dan pengajar harus diberi pelatihan terlebih dahulu yang juga menambah cost biaya pendidikan. Sehingga amat disayangkan jika terlalu sering mengganti kurikulum yang dianggap kuaran efektif lalu langsung menggantinya dengan kurikulum yang dinilai lebih efektif.

Konsep efisiensi akan tercipta jika keluaran yang diinginkan dapat dihasilkan secara optimal dengan hanya masukan yang relative tetap, atau jika masukan yang sekecil mungkin dapat menghasilkan keluaran yang optimal. Konsep efisiensi sendiri terdiri dari efisiensi teknologis dan efisiensi ekonomis. Efisiensi teknologis diterapkan dalam pencapaian kuantitas keluaran secara fisik sesuai dengan ukuran hasil yang sudah ditetapkan. Sementara efisiensi ekonomis tercipta jika ukuran nilai kepuasan atau harga sudah diterapkan terhadap keluaran.

Konsep efisiensi selalu dikaitkan dengan efektivitas. Efektivitas merupakan bagian dari konsep efisiensi karena tingkat efektivitas berkaitan erat dengan pencapaian tujuan relative terhadap harganya. Apabila dikaitkan dengan dunia pendidikan, maka suatu program pendidikan yang efisien cenderung ditandai dengan pola penyebaran dan pendayagunaansumber-sumber pendidikan yang sudah ditata secara efisien. Program pendidikan yang efisien adalah program yang mampu menciptakan keseimbangan antara penyediaan dan kebutuhan akan sumber-sumber pendidikan sehingga upaya pencapaian tujuan tidak mengalami hambatan.

3. Standardisasi Pendidikan Di Indonesia

Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil.

Dunia pendidikan terus berudah. Kompetensi yang dibutuhka oleh masyarakat terus-menertus berunah apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam ere globalisasi. Kompetendi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar.

Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standard an kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).

Tinjauan terhadap standardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa kami dalam pengunkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang terkekung oleh standar kompetensi saja sehngga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.

Peserta didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaiman agar mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpentinga adalah memenuhi nilai di atas standar saja.

Hal seperti di atas sangat disayangkan karena berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja karena terlalu menuntun standar kompetensi. Hal itu jelas salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.

Selain itu, akan lebih baik jika kita mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau belum. Dalam kasus UAN yang hampir selalu menjadi kontrofesi misalnya. Kami menilai adanya sistem evaluasi seperti UAN sudah cukup baik, namun yang kami sayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalu peserta didik yang telah menenpuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlanhsug sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah didikuti oleh peserta didik.

Banyak hal lain juga yang sebenarnya dapat kami bahas dalam pembahasan sandardisasi pengajaran di Indonesia. Juga permasalahan yang ada di dalamnya, yang tentu lebih banyak, dan membutuhkan penelitian yang lebih dalam lagi

Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga tentu tidah hanya sebatas yang kami bahas di atas. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan kita. Tentunya hal seperti itu dapat kita temukan jika kita menggali lebih dalam akar permasalahannya. Dan semoga jika kita mengetehui akar permasalahannya, kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia sehingga jadi kebih baik lagi.

Selain beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di atas, berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.

1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik

Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.

Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.

2. Rendahnya Kualitas Guru

Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.

Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).

Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).

Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.

3. Rendahnya Kesejahteraan Guru

Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).

Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.

Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).

4. Rendahnya Prestasi Siswa

Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.

Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.

Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).

Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.

Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.

5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.

 

6. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan

Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.

7. Mahalnya Biaya Pendidikan

Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.

Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.

Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.

Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.

D. Solusi dari Permasalahan-permasalahan Pendidikan di Indonesia

Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu:

Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.

Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan –seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.

Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.

Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yaitu:

(1). Rendahnya sarana fisik,

(2). Rendahnya kualitas guru,

(3). Rendahnya kesejahteraan guru,

(4). Rendahnya prestasi siswa,

(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,

(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,

(7). Mahalnya biaya pendidikan.

Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta prestasi siswa.

B. Saran

Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.

Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.

DAFTAR PUSTAKA

http://forum.detik.com.

http://tyaeducationjournals.blogspot.com/2008/04/efektivitas-dan-efisiensi-anggaran.

http://www.detiknews.com.

http://www.sib-bangkok.org.

Pidarta, Prof. Dr. Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.

sayapbarat.wordpress.com/2007/08/29/masalah-pendidikan-di-indonesia.

http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Masalah%20Pendidikan%20di%20Indonesia&nomorurut_artikel=364